Pemkot Bekasi Dukung Keputusan Lepas Masker di Ruang Terbuka
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi akan diarahkan untuk menjalankan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat kita akan jalankan sesuai dengan aturan dan tahapannya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Tri mengaku, jajarannya bakal tetap mengejar capaian vaksinasi booster di wilayah Kota Bekasi. Hal ini untuk tetap menjaga imunitas masyarakat.
“Kita akan antisipasi dengan upaya penyegeraan masyarakat untuk vaksin, terutama booster agar imunitas warga tetap terjaga,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemakaian masker. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak menggunakan masker.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dikutip dalam cuplikan video yang dikutip, Selasa 17 Mei 2022.
“Apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat kita akan jalankan sesuai dengan aturan dan tahapannya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Tri mengaku, jajarannya bakal tetap mengejar capaian vaksinasi booster di wilayah Kota Bekasi. Hal ini untuk tetap menjaga imunitas masyarakat.
“Kita akan antisipasi dengan upaya penyegeraan masyarakat untuk vaksin, terutama booster agar imunitas warga tetap terjaga,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan pemakaian masker. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak menggunakan masker.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dikutip dalam cuplikan video yang dikutip, Selasa 17 Mei 2022.
(mhd)