MUI Sebut Program Tayangan Ramadhan Masih Memuat Kekerasan Verbal dan Sensualitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) kembali merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadhan di televisi. Beragam program terindikasi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.
Untuk tahap kedua, berlangsung selama periode 13-23 April 2022. Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan tahun ini.
Baca juga: Tayangan-Tayangan Ini Bakal Bikin Anda Makin Cinta Tanah Air
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer mengatakan, yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.
Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal. “Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadhan di televisi, Arifah mencatat beragam program di stasiun televisi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.
Mabroer pun menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, meminta KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun TV yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.
Terkait lembaga penyiaran (LP), dia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain program Ramadhan seperti komedi, reality show, dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live).
“Karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan pengawasan kualitas sebelum tayang,” katanya.
Kedua , merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadhan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.
Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadhan di televisi.
Untuk tahap kedua, berlangsung selama periode 13-23 April 2022. Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan tahun ini.
Baca juga: Tayangan-Tayangan Ini Bakal Bikin Anda Makin Cinta Tanah Air
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer mengatakan, yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.
Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal. “Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadhan di televisi, Arifah mencatat beragam program di stasiun televisi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.
Mabroer pun menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, meminta KPI memberikan sanksi tegas kepada stasiun TV yang masih memunculkan indikasi pelanggaran sesuai dengan bobot kesalahan yang dilakukan.
Terkait lembaga penyiaran (LP), dia juga menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain program Ramadhan seperti komedi, reality show, dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live).
“Karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan pengawasan kualitas sebelum tayang,” katanya.
Kedua , merekomendasikan LP membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadhan guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.
Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Dr Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan Ramadhan di televisi.