28-30 April, Ganjil Genap di 8 Gerbang Tol Wilayah Polda Metro Jaya saat Arus Mudik

Rabu, 27 April 2022 - 17:03 WIB
loading...
28-30 April, Ganjil Genap di 8 Gerbang Tol Wilayah Polda Metro Jaya saat Arus Mudik
Pemberlakuan ganjil genap (gage) di 8 gerbang tol wilayah hukum Polda Metro Jaya dimulai pada 28 April 2022. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan sistem ganjil genap (gage) di 8 gerbang tol wilayah hukum Polda Metro Jaya dimulai pada 28 April 2022. Penerapan gage bersifat situasional dan berbarengan dengan kebijakan one way.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada perubahan kebijakan ganjil genap yang semua diberlakukan di ruas jalan tol. Saat ini berlaku sejak gerbang tol dan bersifat situasional.
Baca juga: Ganjil Genap Tol Cikampek Diuji Coba, Kendaraan Tak Sesuai Dikeluarkan di Exit Tol Karawang Barat

"Hasil rapat dengan para Dirlantas, Jasamarga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April, tapi akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Sehingga ada beberapa gerbang tol yang mulai diberlakukan ganjil genap. Di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada sejumlah gerbang tol yang bakal menerapkan filterisasi ganjil genap. Ganjil genap dilaksanakan pada jam-jam diberlakukan one way.

"Di Polda Metro Jaya nanti akan mulai di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, hingga Cibatu, itu semuanya nanti akan diterapkan filterisasi ganjil genap pada jam-jam dan hari saat dilaksanakan one way," kata Sambodo.

Kebijakan gage akan diterapkan di gerbang tol tersebut pada Kamis 28 April 2022. Polisi akan melakukan filterisasi kendaraan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. "Hari Kamis jam 5 sore sampai jam 12 malam. Lalu hari Jumat jam 5 sore sampai jam 12 malam," ujar Sambodo.
Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Tidak Akan Ditilang

Berikut 8 gerbang tol berlaku ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek:

1. GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
2. GT Bekasi Barat
3. GT Bekasi Timur
4. GT Tambun
5. GT Cibitung
6. GT Cikarang Barat
7. GT Cibatu
8. GT Cikarang Pusat/Timur

Jadwal ganjil genap saat arus mudik:

- Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB

- Jumat (29/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB

- Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)