Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi May Day di JIS 14 Mei 2022

Kamis, 21 April 2022 - 18:45 WIB
loading...
Ribuan Buruh Akan Gelar...
KSPI berencana menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada 14 Mei 2022 mendatang di depan Jakarta International Stadium.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada 14 Mei 2022 mendatang di depan Jakarta International Stadium (JIS) atau Istora Senayan.

"Aksi akan dilakukan deklarasi perjuangan buruh oleh partai buruh dan gerakan buruh Indonesia di JIS atau Istora Senayan," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan Kamis (21/4/2022).

Dia menuturkan, aksi May Day pada tanggal 14 Mei ini akan dihadiri oleh partai buruh, konfederasi serikat buruh, federasi Serikat buruh tingkat nasional, dan segenap jajaran lainnya.

"Ada juga dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Jala PRT, UPC, Forum Guru Honorer, Gerakan Perempuan Indonesia, Buruh Migran, Ojek Online (Ojol), Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan," tuturnya.

Dia juga menyampaikan ada gerakan aksi dari berbagai elemen selain di Jakarta. Aksi tanggal 14 Mei juga diikuti puluhan ribu buruh di Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Banjarmasin, Medan, Batam, Ternate, Gorontalo, Manokwari, dan ratusan kota besar lainnya.

Said Iqbal menambahkan, dalam aksi 14 mei nanti Partai Buruh dan gerakan Buruh Indonesia akan menyuarakan 11 tuntutan, diantaranya;
1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB.
4. Tolak upah murah.
5. Hapus outspurcing.
6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih).
7. Tolak kenaikan pajak PPn.
8. Sahkan RPP perlindungan Anak Buah Kapal dan buruh migran.
9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.
10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya
11. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)