Ibu Hamil, Lansia, dan Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Rekreasi di Ancol

Jum'at, 19 Juni 2020 - 08:25 WIB
loading...
Ibu Hamil, Lansia, dan Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Rekreasi di Ancol
Taman Impian Jaya Ancol tengah bersiap untuk beroperasi kembali dalam masa PSBB Transisi. Kawasan wisata terpadu ini melayani pengunjung pada Sabtu, 20 Juni 2020. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol tengah bersiap untuk beroperasi kembali dalam masa PSBB Transisi. Kawasan wisata terpadu ini dibuka kembali dan melayani pengunjung pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Dept Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan. (Baca juga: Ibu Hamil dan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk GBK)

Pertama, mekanisme pembelian tiket dan reservasi secara online. Selama masa operasional terbatas, manajemen Taman Impian Jaya Ancol tidak melayani pembelian tiket di loket secara tunai. Pembelian tiket hanya dilakukan secara daring/online melalui website resmi Ancol.

Caranya sebagai berikut buka website www.ancol.com dan klik menu tiket, pilih tipe tiket dan unit rekreasi yang dituju. Pilih tanggal reservasi kunjungan jika kuota tersedia tanggal tersebut bisa dipilih dan bila kuota telah habis maka bisa memilih tanggal lainnya.

"Pembelian tiket sudah mencakup tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut," ujar Rika melalui keterangan persnya, Jumat (19/6/2020). (Baca juga: Pemohon Perpanjangan SIM Sudah Antre Sejak Pukul 05.00 WIB)

Pengunjung wajib mengisi data diri dan formulir pernyataan yang tercantum dalam website. Pembelian tiket dapat dilakukan selama kuota masih ada, namun untuk reservasi khusus pengguna annual pass dan juga pembelian di mitra online travel agent atau OTA wajib dilakukan H-2 sebelum kunjungan.

"Manajemen Ancol juga membatasi jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50% dari kapasitas normal serta tidak memperbolehkan anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil, dan usia di atas 50 tahun rekreasi di Ancol," tegasnya.

Selama masa PSBB transisi, manajemen hanya mengizinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi di Ancol. "Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19," kata Rika.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)