Terungkap! Fakta Baru 1 Keluarga Tewas Kebakaran Maut di Warakas Jakut

Jum'at, 15 April 2022 - 12:05 WIB
loading...
Terungkap! Fakta Baru 1 Keluarga Tewas Kebakaran Maut di Warakas Jakut
Puslabfor Polri melakukan olah TKP di bengkel yang terbakar di Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kebakaran dahsyat tersebut menewaskan 5 orang yang merupakan satu keluarga. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menemukan sejumlah fakta terbaru dari kasus bengkel motor yang terbakar di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kebakaran dahsyat tersebut menewaskan 5 orang yang merupakan satu keluarga pada Selasa (12/4/2022).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldy mengatakan, telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anak korban yang selamat dari kebakaran hebat itu.
Baca juga: 5 Korban Tewas Kebakaran di Warakas adalah Sekeluarga

Dari pemeriksaan para saksi, dia memastikan bahwa tidak ada keterangan menyebutkan bahwa pintu lipat (rolling door) digembok dari luar saat kebakaran terjadi.

"Updatenya dari anak korban yang masih hidup maupun keterangan dari saksi yang melihat. Saat anak pertama korban ke luar rumah, dia berpapasan dengan anak kedua dari korban," ujarnya, Jumat (15/4/2022).

Menurut Ricky, ketika anak pertama ke luar rumah dan tidak mengunci pintu atau rolling door. Anak kedualah yang diketahui menutup atau mengunci pintu dari dalam bengkel.

Kebakaran menewaskan 5 orang yakni Jon Vaber Tampubolon (50), Delma Wati Simanjuntak (50), Darius (25), Ave (15), dan Lois (10). Kelimanya sudah dibawa kerabatnya ke Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Sebelumnya, Puslabfor Polri melakukan olah TKP di bengkel yang terbakar di Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Ini Identitas 5 korban Tewas Akibat Kebakaran di Warakas Jakut

Komandan Tim Puslabfor Polri Kompol Karya Wijayadi mengatakan, pihaknya mengambil beberapa barang bukti sisa atau puing kebakaran seperti instalasi listrik bengkel dan abu arang dari lokasi.

"Barbuk yang kita ambil ada kaitannya dengan kasus ini yaitu instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran. Abu arang sekitar 500 gram yang kita dapatkan di sana," ujarnya.

Menurut dia, barang bukti tersebut akan dibawa ke laboratorium forensik dan pemeriksaannya akan memakan waktu selama empat hari untuk memastikan penyebab kebakaran maut tersebut.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)