Polisi Tangkap Markos dan Alfikri, Pelaku Lain yang Mengeroyok Ade Armando

Kamis, 14 April 2022 - 17:26 WIB
loading...
Polisi Tangkap Markos dan Alfikri, Pelaku Lain yang Mengeroyok Ade Armando
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap dua orang yang diduga mengeroyok pegiat media sosial Ade Armando . Dua orang tersebut di luar tujuh pelaku pengeroyokan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Ada orang lain yang juga ikut melakukan aksi kekerasan. Diamankan dua orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Dua orang tersebut yakni Markos Iswan ditangkap pada pukul 01.25 WIB di Sawangan, Depok dan Alfikri Hidayatullah ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Terkuak, Pelaku Pengeroyokan Kesal dengan Ulah Ade Armando di Media Sosial

"Markos Iswan berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan. Kemudian pelaku lain adalah Alfikri Hidayatullah juga berperan dalam melakukan pemukulan," ujar Zulpan.

Sebelum menangkap Markos dan Alfikri, polisi telah menangkap lima pelaku pengeroyokan yakni Mohammad Bagja, Komar, Dia Ul Haq, Arief Pardiani, dan Abdul Latip. Sementara, dua pelaku lain masih buron yakni Ade Purnama dan satu lagi belum diketahui siapa namanya lantaran sebelumnya yang diduga Abdul Manaf bukanlah pelaku pengeroyokan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)