Besok Mahasiswa Demo, Ini Pesan Polda Metro Buat BEM SI

Minggu, 10 April 2022 - 10:30 WIB
loading...
Besok Mahasiswa Demo, Ini Pesan Polda Metro Buat BEM SI
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia besok gelar demo 11 April di DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indoneisia (BEM SI) pada Senin (11/4/2022). Pihak kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan aksi dari BEM SI.

”Sudah ada pemberitahuan ke Polda Metro Jaya yang kita terima pada hari Jumat siang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Minggu (10/4/2022).

Menurut dia, sejumlah persiapan pengamanan telah disiapkan terkait demonstrasi mahasiswa tersebut. Bahkan, pihak kepolisian bakal memberikan pelayanan pengamanan perihal aksi massa dari gabungan kampus tersebut.

Selain itu, Zulpan meminta masyarakat untuk tidak risau terhadap rencana demo BEM SI tanggal 11 April mendatang. Dia memastikan warga bisa beraktivitas normal di hari tersebut. ”Polda Metro Jaya akan menjaga keamanan ibu kota dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zulpan meminta para peserta aksi untuk tidak bersikap anarkis. Dia berharap tiap pihak yang bakal turun ke jalan 11 April bisa menjaga suasana bulan Ramadhan agar tetap kondusif. ”Jangan nodai bulan Ramadhan, tetap tertib dan damai,” tegasnya.

Sementara BEM SI sudah mengirim surat pemberitahuan demonstrasi 11 April ke polisi. BEM SI mengklaim ada 1.000 orang yang bakal ikut aksi. ”Sudah, kalau untuk laporan kemarin hari Jumat (8/4) sudah masuk surat pemberitahuan,” kata Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Dia mengatakan surat itu dikirimkan ke Polda Metro Jaya. Luthfi mengatakan BEM SI menggelar demo secara damai. ”Kita aksinya juga nggak ada tujuan chaos atau anarkis atau rusuh, saling mengimbau saja dari polisi untuk tidak anarkis, jangan merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Luthfi mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan soal waktu menggelar demonstrasi. Dia berharap polisi tidak membubarkan paksa massa sebelum batas waktu yang diatur UU. ”Kalau dari kita lebih menaati, karena batas di undang-undang juga sudah ada,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)