Imbas Corona, Anggaran Pembangunan Bekasi Dipangkas Rp1,3 Triliun

Kamis, 18 Juni 2020 - 16:25 WIB
loading...
Imbas Corona, Anggaran Pembangunan Bekasi Dipangkas Rp1,3 Triliun
Anggaran infrastruktur di Kabupaten Bekasi dialihkan untuk penanganan Covid-19. Pembangunan pun ditiadakan pada tahun ini. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Imbas wabah Covid-19 , Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa memangkas sejumlah biaya kegiatan. Alhasil, dari APBD 2020 sebesar Rp5,9 triliun, dipangkas sebesar Rp1,3 triliun.

"Adanya pandemi Covid-19, APBD 2020 terpaksa dipangkas sebesar 35 persen," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan, Kamis (18/6/2020).

Untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemotongan sangat bervariasi. Anggaran pembangunan infrastruktur sedikitnya 70 persen pada tahun ini dipangkas. Kondisi ini relatif lebih baik dibandingkan daerah lain karena masih terdapat sejumlah proyek infrastruktur prioritas yang dikerjakan hingga akhir tahun ini. (Baca juga: Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Dianggap Hanya Formalitas)

Misalnya di beberapa daerah tetangga itu hampir seluruh kegiatan dihentikan. Misalnya DKI Jakarta, proyek besar tidak berjalan. Tapi, di Kabupaten Bekasi masih ada yang bisa dikerjakan walaupun sebagian anggaran dialihkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengaku terpaksa memangkas sedikitnya 70 persen anggaran pembangunan pada tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk membiayai penanganan Covid-19.

Apalagi pemangkasan itu terjadi di instasinya dari total anggaran Rp780 miliar, sebanyak Rp540 miliar di antaranya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Akibat pemangkasan itu, mayoritas pekerjaan infrastruktur ditiadakan.

"Pemangkasan ini merupakan hasil refocusing yang sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan untuk penanganan Covid-19 dimana daerah harus memangkas 35 persen dari total anggaran," ujarnya. (Baca juga: 950 Pemohon SIKM di Tangsel Ditolak)

Mayoritas pekerjaan infrastruktur yang ditiadakan berada di bidang pembangunan negara. Bahkan, hampir keseluruhan proyek pembangunan ditiadakan, termasuk pembangunan sekolah dan puskesmas baik bangunan baru maupun perbaikan.

Ditiadakannya pembangunan ini sebenarnya berbanding terbalik dengan komitmen pemerintah yang hendak membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan secara masif pada tahun ini. Hanya saja, dengan kondisi pandemi seluruh program pembangunan harus ditunda.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)