Jadwal Imsakiyah Kota Depok Hari Ini, Jumat 8 April 2022

Jum'at, 08 April 2022 - 02:00 WIB
loading...
Jadwal Imsakiyah Kota...
Untuk jadwal imsak di Kota Depok, Jumat 8 April 2022 jatuh pada pukul 04.30 WIB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Untuk jadwal imsak di Kota Depok , Jumat 8 April 2022 jatuh pada pukul 04.30 WIB.

Berikut jadwal imsakiyah dan jadwal sholat wilayah Kota Depok, Jumat 8 April 2022:

Imsak: 04.30 WIB

Subuh: 04.40 WIB

Dzuhur: 11.59 WIB

Ashar: 15.15 WIB

Maghrib: 17.59 WIB

Isya: 19.07 WIB

Untuk diketahui, saat makan sahur dan adzan Subuh ada waktu yang dinamakan Imsak. Waktu di saat Imsak ini sangat krusial. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Imsak adalah batas seseorang tidak boleh makan dan minum saat akan berpuasa. Sesungguhnya, bolehkah kita makan dan minum ketika imsak?
Baca juga: 5 Manfaat Mengakhirkan Sahur di Bulan Ramadhan

Dalam salah satu kajian Ustadz Adi Hidayat mengatakan, istilah Imsak sendiri hanya populer Indonesia dan Malaysia. Imsak secara bahasa berarti menahan. Maka secara bahasa, imsak berarti puasa itu sendiri. Sehingga, jika kita artikan secara bahasa, maka jika sudah waktu imsak berarti kita tidak boleh makan dan minum lagi.


Namun, secara istilah imsak adalah istilah yang menunjukkan beberapa menit sebelum waktu subuh yang dijadikan waktu untuk persiapan sholat subuh. MUI menyepakati waktu imsak adalah 10 menit sebelum waktu subuh. Maka, jika kita melihat imsak dari segi istilah yang populer di Indonesia, maka kita masih boleh makan dan minum di waktu imsak. Asal kita menyelesaikan makan dan minum sebelum adzan subuh berkumandang.

Jadi, waktu imsak yang populer di Indonesia hanyalah sebatas waktu persiapan untuk sholat subuh dan waktu peringatan agar kita segera menyelesaikan sahur. Sehingga, kita tidak kaget jika tiba-tiba adzan subuh berkumandang, apalagi jika kita masih menelan makanan ketika adzan subuh berkumandang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)