Cegah Seks Bebas Selama Ramadhan, 6 PSK Terjaring Razia Satpol PP

Kamis, 07 April 2022 - 06:22 WIB
loading...
Cegah Seks Bebas Selama...
Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu 6 April 2022 malam. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Jakarta Barat melakukan razia Pekerja Seks Komersial ( PSK ), Rabu 6 April 2022 malam. Dalam operasi razia itu, sebanyak enam orang yang terdiri dari PSK dan transpuan diamankan petugas.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, landasan penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

"Untuk hasil pada malam hari ini adanya pekerja seks komersil (PSK) itu transpuan ada dua dan wanita ada empat jadi total enam," kata Ivand kepada wartawan, Rabu 6 April 2022 malam.

Adapun keenam PSK dan transpuan tersebut terjaring razia di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi tersebut yakni di wilayah Tubagus Angke, Kali Sekretaris, dan Latumenten.



Menurut Ivand, kegiatan razia ini dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat, terutama aktivitas seks bebas selama bulan suci Ramadhan.

Nantinya, para PSK dan transpuan yang diamankan tersebut akan dibawa Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Sementara itu, Kasie Sudinsos Jakarta Barat Samatrin mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen atau pendalaman lebih lanjut terhadap para PSK tersebut.

Setelah itu, mereka akan dibina di Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulya, Kedoya, Jakarta Barat selama satu tahun.

Sumatrin mengatakan, selama masa pembinaan, mereka akan mendapatkan pembinaan berupa kegiatan spiritual keagamaan hingga keterampilan diri.

"Nanti (setelah satu tahun) dikembalikan ke pihak keluarga. Selama pembinaan itu pihak yang boleh bertemu hanya family (keluarga) langsung," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)