Ingin Perkosa Istri Ojol, Penjaga Warkop di Bekasi Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap OR (23), pria penjaga warung kopi ( warkop ) yang mencoba memperkosa seorang wanita bernisial R (20) di salah satu warkop di kawasan Bintara, Kota Bekasi. OR juga langsung ditahan dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan kejadian bermula ketika R dan suaminya yakni DII sedang minum di warkop tersebut. DII yang menjadi sopir ojek online kemudian mendapatkan orderan dan meninggalkan R untuk menyelesaikan orderannya.
“Tiba-tiba pelaku (OR) menghampiri korban (R) kemudian menarik paksa dan menidurkan korban di atas lantai,” ucap Ivan ketika dimintai konfirmasi, Senin (4/4/2022).
Pelaku, kata Ivan, langsung mencium dan membekap mulut korban. Saat lengah, korban kemudian berontak dan melarikan diri.
“Korban berontak menendang pelaku dan melarikan diri,” ujarnya.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat 1 April 2022 atas laporan resmi yang dilaporkan oleh suami korban. Atas perbuatannya, OR disangkakan dengan Pasal 289 KUHP.
“Terhadap pelaku telah dilakukan upaya penangkapan pada tanggal 1 April 2022 dan ditahan. Pelaku diancam hukuman sembilan tahun penjara,” katanya.
Sebelumnya, aksi OR itu sempat viral di media sosial. Sebab usai mencoba melakukan aksi pemerkosaan yang ketahuan oleh warga, dirinya langsung nekat ingin bunuh diri.
Ketua RW 05 Bintara Ahmad Bisri Mustofa pun membenarkan kejadian ini. Diakuinya, peristiwa ini terjadi pada Jumat 1 April 2022.
Dia menjelaskan, pristiwa itu terjadi ketika korban tengah menunggu suaminya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
“Pada saat itu, masih ada teman-teman suaminya (sesama ojol) nah ketika teman suaminya lagi pada pergi ada tarikan (ordersn) sekitar jam setengah 2 (siang) tahu-tahu dia (korban) langsung ditarik sama penjaga warkop,” ujarnya di Bekasi, Minggu 3 April 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan kejadian bermula ketika R dan suaminya yakni DII sedang minum di warkop tersebut. DII yang menjadi sopir ojek online kemudian mendapatkan orderan dan meninggalkan R untuk menyelesaikan orderannya.
“Tiba-tiba pelaku (OR) menghampiri korban (R) kemudian menarik paksa dan menidurkan korban di atas lantai,” ucap Ivan ketika dimintai konfirmasi, Senin (4/4/2022).
Pelaku, kata Ivan, langsung mencium dan membekap mulut korban. Saat lengah, korban kemudian berontak dan melarikan diri.
“Korban berontak menendang pelaku dan melarikan diri,” ujarnya.
Polisi menangkap pelaku pada Jumat 1 April 2022 atas laporan resmi yang dilaporkan oleh suami korban. Atas perbuatannya, OR disangkakan dengan Pasal 289 KUHP.
“Terhadap pelaku telah dilakukan upaya penangkapan pada tanggal 1 April 2022 dan ditahan. Pelaku diancam hukuman sembilan tahun penjara,” katanya.
Sebelumnya, aksi OR itu sempat viral di media sosial. Sebab usai mencoba melakukan aksi pemerkosaan yang ketahuan oleh warga, dirinya langsung nekat ingin bunuh diri.
Ketua RW 05 Bintara Ahmad Bisri Mustofa pun membenarkan kejadian ini. Diakuinya, peristiwa ini terjadi pada Jumat 1 April 2022.
Dia menjelaskan, pristiwa itu terjadi ketika korban tengah menunggu suaminya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
“Pada saat itu, masih ada teman-teman suaminya (sesama ojol) nah ketika teman suaminya lagi pada pergi ada tarikan (ordersn) sekitar jam setengah 2 (siang) tahu-tahu dia (korban) langsung ditarik sama penjaga warkop,” ujarnya di Bekasi, Minggu 3 April 2022.
(mhd)