Kecelakaan Camry maut janggal

Senin, 01 April 2013 - 11:32 WIB
Kecelakaan Camry maut janggal
Kecelakaan Camry maut janggal
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terus mengusut kecelaan maut Toyota Camry di di jalan tol TB Simatupang Kilometer 25.400, pada Minggu 31 Maret 2013 kemarin. Salah satu upaya mengusut kecelakaan itu, adalah pemanggilan pihak Toyota, sebagai saksi ahli.
"Untuk meminta keterangan ahli," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Komisaris Hindarsono ketika dihubungi wartawan, Senin (1/4/2013).

Hindarsono mengaku, keterangan ahli penting, karena masih ada kejanggalan dalam kecelakaan Camry maut tersebut. Pasalnya, kecelakaan tunggal yang menewaskan Yasir Lutfi Marfandi dan Winda Angraini terjadi karena keduanya terlempar keluar.

"Memang mobil melaju dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam, tapi perlu di dalami kenapa bisa terpental," tegasnya.

Kemudian, Hindarsono juga mempertanyakan, mengapa air bag bisa keluar.Sebab, jika korban memang tidak menggunakan sabuk pengaman, maka air bag atau kantung udara tidak akan mengembang.

Menurut Hindarsono, pemanggilan saksi ahli ini, juga untuk menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan.

Sebelumnya, Toyota Camry bernomor polisi B 1596 KV mengalami kecelakaan tunggal pukul 04.00 WIB di jalan tol TB Simatupang Kilometer 25.400. Mobil melaju dari arah Lebak Bulus ke arah Kampung Rambutan dengan kecepatan tinggi.

Mobil nahas itu membentur baja pembatas jalan sebelah kanan. Lalu, berputar ke kiri 360 derajat. Posisi terakhir, mobil berhenti dengan membentur tembok sebelah kiri jalan.

Dari dalam mobil ditemukan enam paket sabu-sabu lengkap dengan alat penyedotnya.Selain itu ditemukan juga minuman keras dan dua bilah belari, serta sarung senjata api.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5912 seconds (0.1#10.140)