Polda Metro Bidik Kasus Kapten Vincent Terkait Aplikasi Oxtrade

Jum'at, 01 April 2022 - 16:10 WIB
loading...
Polda Metro Bidik Kasus Kapten Vincent Terkait Aplikasi Oxtrade
Polda Metro Jaya bidik kasus Kapten Vincent terkait Aplikasi Oxtrade. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami laporan terhadap Vincent Raditya atau yang biasa dikenal Kapten Vincent terkait kasus dugaan penipuan lantaran terindikasi menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade.

”Iya sudah kami terima kemarin (pelaporan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (1/3/2022).
Zulpan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempelajari seluruh berkas laporan termasuk memeriksa alat bukti yang dilampirkan. Nantinya penyidik akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.”Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapten Vincent dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lantaran diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto dan diterima dengan dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022.

“Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya,” kata Irsan.

Irsan berujar, dalam kasus ini kerugian korban mencapai puluhan juta. Menurutnya bakal ada korban lain yang akan melaporkan Kapten Vincent.”Selanjutnya ada lagi korban lain yang telah komunikasi ke kami dan dalam waktu dekat akan kami ajukan laporannya. Sementara korban-korban ini kumpulkan bukti dulu,” ujarnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh Kapten Vinent menawarkan melalui akun Instagramnya untuk bergabung di aplikasi Oxtrade.Alhasil akibat ajakan itu sejumlah korban tergiur dan ikut bergabung dengan aplikasi tersebut.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)