Polemik Pancoran Buntu, Begini Awal Mula Warga Tinggal di Lahan Milik Negara

Jum'at, 01 April 2022 - 13:47 WIB
loading...
Polemik Pancoran Buntu, Begini Awal Mula Warga Tinggal di Lahan Milik Negara
Kawasan Pancoran Buntu, Jakarta Selatan, yang merupakan lahan milik PT Pertamina.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris RT di kawasan Pancoran Buntu 2, Didik, mengungkap awal mula warga menduduki lahan yang kini jadi polemik itu. Lahan Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan diketahui merupakan milik PT Pertamina dan akan segera dipulihkan.

Didik mengatakan, pertama kali menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 antara tahun 1988 hingga 1989. Waktu itu masih berupa lahan kosong, belum begitu banyak orang.

Lantas, ada 27 orang yang menempati lahan Pancoran Buntu 2 dengan mengatasnamakan ahli waris. Padahal, ketika itu plang PT Pertamina sudah terpasang di lahan Pancoran Buntu 2.

"Memang ada salah satu orang yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ, ya dia bilang bahwasanya lahan itu bukan milik Pertamina," kata Didik pada Jumat (1/4/2022).

Dia menuturkan, biaya untuk mengontrak di Pancoran Buntu 2 berkisar Rp6-7 juta. Lahan Pancoran Buntu 2 mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009, mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.

"Jadi kalau mau ngontrak lahan-lahan kosong, ya sudah mau berani berapa. Misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya sudah pindah ke sini karena lahan murah dan lain sebagainya. Ya sudah mereka pindah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan. Pemkot Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2 sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset.

"Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup. Karena lahan Pancoran Buntu 2 akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)