Kantor Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing melalui IDN e-Arrival Card

Rabu, 30 Maret 2022 - 08:08 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Bekasi...
Kantor Imigrasi Bekasi terus memperkuat pengawasan orang asing. Kantor Imigrasi Bekasi akan menerapkan IDN e-Arrival Card. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Kantor Imigrasi Bekasi terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Bekasi akan menerapkan IDN e-Arrival Card dalam mengawasi orang asing.

Untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Bekasi menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa, 29 Maret 2022. Kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas anggota Timpora tingkat Kota Bekasi.



Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Wahyu Hidayat menyampaikan, kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi antar stakeholder sangat penting dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kota Bekasi.

"Dalam forum ini diharapkan stakeholder dapat melakukan tukar-menukar informasi dan dapat memberi masukan dalam strategi pengawasan orang asing, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Kota Bekasi," ujarnya.

Kantor Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing melalui IDN e-Arrival Card


Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Barat Heru Tjondro yang hadir sebagai nara sumber dalam paparannya menyampaikan pentingnya menggunakan IT dalam pengawasan orang asing.

"Aplikasi IDN e-Arrival Card bagi orang asing yang akan masuk melalui Tempat Pemerikasaan Imigrasi telah diterapkan di Bandara Husein Sastranegara, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Laut Cirebon," katanya.

IDN e-Arrival Card memuat informasi dan data orang asing secara realtime yang berisi tujuan kunjungan, akomodasi alamat di Indonesia dan alamat di negara asal, alamat email, nomor telepon yang bisa dihubungi, foto data paspor, serta bukti pendaftaran aplikasi IDN e-Arrival Card berupa QR-Code.

Data tersebut, kata dia, dapat memudahkan petugas di lapangan melakukan pengawasan terkait aktivitas serta keberadaan orang asing di Indonesia, khususnya di lingkungan Kantor Wilyah Kemenkumham Jawa Barat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)