Polisi Tangkap Maling Motor di Tanah Abang, 1 Masih DPO

Selasa, 29 Maret 2022 - 19:02 WIB
loading...
Polisi Tangkap Maling...
Polisi Sektor (Polsek) Tanah Abang menangkap satu pelaku pencurian motor di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi Sektor (Polsek) Tanah Abang menangkap satu pelaku pencurian motor di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). Maling motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) B 4525 BUX tersebut berinisial IM dan EH.

Para pelaku menjalankan aksinya pada sore hari. Setelah berhasil kabur dari kejaran pemilik motor, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Opsnal yang sedang berpatroli di wilayah sekitar Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

"Kedua tersangka yang melarikan diri dari pemilik motor, bertemu dengan petugas yang sedang melintas berpatroli," ujar Kapolsek Tanah Abang Kompol Harris.



Saat terjadi penangkapan, tersangka EH berhasil melarikan diri. Setelah itu tersangka IM yang berhasil ditangkap langsung dibawa beserta barang bukti ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tersangka EH berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Sampai saat ini EH masih jadi pengejaran polisi," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)