Datang ke Polda Metro, Dea OnlyFans: Mau Kedalam, Wajib Lapor!

Senin, 28 Maret 2022 - 15:36 WIB
loading...
Datang ke Polda Metro,...
Bersama kuasa hukum, Dea OnlyFans datang ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor tersangka konten porno. Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Didampingi kuasa hukumnya, Dea datang wajib lapor setelah ditetapkan tersangka konten pornografi dan tidak ditahan.

Dea tidak mengucapkan satu kata apapun, Dea yang mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam terlihat menunduk sambil mengucapkan kalau dia ingin kedalam. ”Mau kedalam, wajib lapor,” ujar Dea sambil berjalan.

Kuasa hukum Dea, Herlambang kembali menegaskan kalau dia dan kliennya sangat koperatif dan tidak ada niatan untuk menghilangkan barang bukti.”Kami sudah bilang ke penyidik, apapun yang dibutuhkan kami siap bekerja sama,” katanya singkat.

Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.

Pada podcast itu Dea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk didaptakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)