Datang ke Polda Metro, Dea OnlyFans: Mau Kedalam, Wajib Lapor!
loading...
A
A
A
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Didampingi kuasa hukumnya, Dea datang wajib lapor setelah ditetapkan tersangka konten pornografi dan tidak ditahan.
Dea tidak mengucapkan satu kata apapun, Dea yang mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam terlihat menunduk sambil mengucapkan kalau dia ingin kedalam. ”Mau kedalam, wajib lapor,” ujar Dea sambil berjalan.
Kuasa hukum Dea, Herlambang kembali menegaskan kalau dia dan kliennya sangat koperatif dan tidak ada niatan untuk menghilangkan barang bukti.”Kami sudah bilang ke penyidik, apapun yang dibutuhkan kami siap bekerja sama,” katanya singkat.
Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.
Pada podcast itu Dea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk didaptakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.
Dea tidak mengucapkan satu kata apapun, Dea yang mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam terlihat menunduk sambil mengucapkan kalau dia ingin kedalam. ”Mau kedalam, wajib lapor,” ujar Dea sambil berjalan.
Kuasa hukum Dea, Herlambang kembali menegaskan kalau dia dan kliennya sangat koperatif dan tidak ada niatan untuk menghilangkan barang bukti.”Kami sudah bilang ke penyidik, apapun yang dibutuhkan kami siap bekerja sama,” katanya singkat.
Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.
Pada podcast itu Dea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk didaptakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.
(ams)