Pasar Burung Barito Kebayoran Baru Dibongkar Usai Lebaran

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:07 WIB
loading...
Pasar Burung Barito Kebayoran Baru Dibongkar Usai Lebaran
Pemkot Jakarta Selatan akan melakukan pembongkaran ruko-ruko di Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru. Pembongkaran ruko itu dalam rangka pembenahan pasar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan akan melakukan pembongkaran ruko-ruko di Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru. Pembongkaran ruko itu dalam rangka pembenahan pasar.

"Itukan (Pasar Burung Barito) di bawah Sudin PPKUKM. Kemarin saat kita diskusi dengan PPKUKM, mungkin setelah Lebaran mulai dikerjakan (pembongkaran). Jadi itu tempat kosong sementara, tidak ada relokasi, jadi berhenti beraktivitas," ujar Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).



Menurutnya, pembongkaran itu dilakukan guna renovasi pasar. Hanya saja renovasi dilakukan oleh pihak Sudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, mengingat kawasan tersebut berada di bawah sudin tersebut. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak Sudin PPKUKM Jaksel terkait hal itu.



Pihaknya nanti bakal memanfaatkan hasil renovasi di Pasar Burung Barito tersebut guna membuat aturan bagi pedagang tentang pemeliharaan hewan yang dijualnya. Salah satunya terkait vaksinasi untuk hewan penular rabies (HPR) yang ada di Pasar Barito.



Pasalnya, saat ini ruko-ruko yang dahulunya dikenal sebagai Pasar Burung Barito lantaran para pedagangnya hanya menjual burung kini telah terdapat pedagang hewan peliharaan, seperti kucing.

"Di situ kesempatan kita buat regulasi atau SOP gimana sistem pemeliharaan. Dahulu namanya Pasar Burung Barito, kita pembinaannya itu terkait flu burung, penyemprotan seperti itu. Tapi kan sekarang pemeliharaan kucing itu marak, jadi itu yang mungkin kita benahi lah," katanya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)