Modus Robot Trading Fahrenheit: Duduk, Diam, Dapat Duit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap satu fakta mengejutkan terkait modus tersangka investasi bodong robot trading Fahrenheit. Para pelaku memiliki slogan yang berbunyi D4 duduk, diam, dapat duit.
”Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).
Aulia membeberkan bahwa para pelaku terlebih dulu mengajak masyarakat untuk menginvestasikan dana trading Fahrenheit dengan menggunakan jasa robot yang dikelola FFP Akademi Pro oleh HS.
”Kemudian, para member menginvestasikan dananya melalui akun trading dengan cara mentransfer ke rekening miliki tersangka D,” sambungnya.
Dalam kasus ini, para member diwajibkan untuk membeli robot dengan harga 1 persen dari total dana yang diinvestasikan. Serta diyakinkan melalui slogan D4 sehingga masyarakat banyak yang yakin untuk berinvestasi.
”Dengan (slogan D4) ini yang mereka sampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat yakin dan menempatkan uangnya di robot trading Fahrenheit,” jelas Aulia.
Sebagai informasi, total sebanyak empat tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keempatnya memiliki peran yang berbeda mulai dari mengajak korban berinvestasi, admin, hingga mengelola website.
”Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).
Aulia membeberkan bahwa para pelaku terlebih dulu mengajak masyarakat untuk menginvestasikan dana trading Fahrenheit dengan menggunakan jasa robot yang dikelola FFP Akademi Pro oleh HS.
”Kemudian, para member menginvestasikan dananya melalui akun trading dengan cara mentransfer ke rekening miliki tersangka D,” sambungnya.
Dalam kasus ini, para member diwajibkan untuk membeli robot dengan harga 1 persen dari total dana yang diinvestasikan. Serta diyakinkan melalui slogan D4 sehingga masyarakat banyak yang yakin untuk berinvestasi.
”Dengan (slogan D4) ini yang mereka sampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat yakin dan menempatkan uangnya di robot trading Fahrenheit,” jelas Aulia.
Sebagai informasi, total sebanyak empat tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keempatnya memiliki peran yang berbeda mulai dari mengajak korban berinvestasi, admin, hingga mengelola website.
(ams)