Kepergok Bawa Motor Bodong, Pria di Bogor Dibekuk Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 - 14:17 WIB
loading...
Kepergok Bawa Motor Bodong, Pria di Bogor Dibekuk Polisi
Pria berinisial MS (28), dibekuk polisi karena diduga menjadi penadah motor curian di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pria berinisial MS (28), dibekuk polisi karena diduga menjadi penadah motor curian di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Cibinong, Kabupaten Bogor . Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, anggota Satlantas Polres Bogor sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jakarta tepatnya sekitaran Bintang Mas.

"Jadi awalnya personel lagi gatur pagi. Terus ada masyarakat yang ngejar kendaraan katanya itu kendaraannya. Saya perintahkan anggota untuk melihat, ketangkap di sekitar pabrik kulit," kata Ketut kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022).

Setelah berhasil diberhentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawa MS. Dari situ diketahui MS tidak memiliki surat-surat motor tersebut.

"Motor itu tidak ada surat. Kita cek nomor rangka nomor mesin, sama (surat) yang mengikuti. Dan sebelumnya ada laporan kehilangan," jelasnya.



Hasil pemeriksaan sementara, aksi kejar-kejaran itu karena kecurigaan pengendara lain terhadap motor yang dikendarai MS. Karena, dua hari sebelumnya pendara tersebut kehilangan motor dan melihat MS mengendarai motor yang mirip dengan miliknya.

"Dua hari lalu dia kehilangan (motor). Nah pagi tadi itu dia merasa itu motor dia mirip tapi pelat nomornya sudah diganti. Dikejar gak berhenti, ketemu anggota di lapangan dikejar akhirnya bener," ungkap Ketut.

Kepada petugas, tambah Ketut, MS mengaku membeli motor tersebut dari online. Selanjutnya, petugas membawa MS dan motornya ke Satreskrim Polres Bogor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita serahkan ke Polres, ranah Reskrim," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)