Polisi Sita 29 Kg Sabu di Indekos Matraman, Berasal dari Sindikat Narkoba Iran

Jum'at, 18 Maret 2022 - 22:12 WIB
loading...
Polisi Sita 29 Kg Sabu...
Polres Metro Jakarta Timur menyita 29 kg sabu asal Iran. Rencananya, sabu akan diedarkan di wilayah Jakarta. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menyita 29 kg sabu asal Iran. Rencananya, sabu akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan berawal saat ada laporan peredaran narkoba pada Selasa (15/3/2022). Laporan tersebut berupa distribusi paket dari satu mobil yang dikirim ke sebuah indekos di Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.
Baca juga: Artis, Prostitusi, dan Narkoba

"Ada orang yang menurunkan barang yang tidak dikenal melalui gerobak karena tempat di TKP itu jalan kecil," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022).

Setelah mendapat laporan warga, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengintai indekos selama 2 hari hingga dipastikan kebenaran paket sabu. "Di kos-kosan itu diamankan tersangka atas nama SB dan di dalam kos-kosannya ditemukan sabu seberat 29,608 kg," kata Budi.

SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran berinisial I dan masih dalam pengejaran. Menurut tersangka, paket sabu asal Iran masuk ke Indonesia melalui Aceh dan rencananya diedarkan di Jakarta.

Atas perbuatannya, SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Baca juga: Ditugasi Kapolda Metro, Polsek Cengkareng Langsung Gerebek Kampung Ambon
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)