4 Kali Hilang, Nenek Pikun Asal Pademangan Akhirnya Kembali ke Rumah

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:32 WIB
loading...
4 Kali Hilang, Nenek Pikun Asal Pademangan Akhirnya Kembali ke Rumah
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menemukan seorang nenek yang sempat luntang-lantung di wilayah Kabupaten Batang selama dua pekan. Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menemukan seorang nenek yang sempat luntang-lantung di wilayah Kabupaten Batang selama dua pekan. Saat mencoba untuk berkomunikasi, nenek tersebut rupanya sudah lupa ingatan atau pikun.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Pademangan Sarmudi mengatakan Dinas Sosial Kabupaten Batang yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan bahwa nenek merupakan warga Jakarta.

Setelah dilakukan kroscek, Nenek Turah (70) merupakan warga RW 07 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Kemudian, Turah diantar petugas Dinsos menuju Pademangan setelah menempuh perjalanan dua belas jam.

"Iya benar. Semalam kami menerima nenek Turah bersama keluarga dan pengurus RW di Kantor Kecamatan Pademangan," kata Sarmudi saat dikonfirmasi pada Kamis (10/3/2022).



Dijelaskan Sarmudi, nenek Turah yang sudah kurang ingatan ini lepas pengawasan keluarga dan pergi meninggalkan keluarga dengan bekal uang saku yang dimilikinya dan berangkat menaiki bus AKAP menujuBatang

"Dia hanya berbekal uang saku, tidak membawa identitas KTP. Petugas Dinas Sosial Kabupaten Batang mengetahui domisili nenek Turah dengan berkoordinasi melalui Dinas Sosial daerah lainnya termasuk DKI Jakarta yang memiliki daftar orang hilang," jelasnya.

Sarmudi menambahkan bahwa keluarga mengakui hilangnya Nenek Turah kali ini merupakan kejadian yang keempat kalinya setelah mengalami pikun. Untuk itu dirinya meminta keluarga meningkatkan pengawasan.

"Informasi keluarganya nenek Turah ini sudah empat kali menghilang karena lepas pengawasan. Kami meminta keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadapnya dan tidak memberikan uang saku bernilai cukup besar yang bisa dijadikannya sebagai ongkos menaiki transportasi umum," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5210 seconds (0.1#10.140)