Sopir Bajaj Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, 1 Bocah Hamil

Rabu, 09 Maret 2022 - 19:01 WIB
loading...
Sopir Bajaj Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, 1 Bocah Hamil
Seorang sopir bajaj berinisial D (52) ditangkap petugas Polres Jakarta Timur terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.Foto/Tangkapan Layar/IG @lensa_berita_jakarta
A A A
JAKARTA - Seorang sopir bajaj berinisial D (52) ditangkap petugas Polres Jakarta Timur terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Akibat aksi bejat pelaku, satu dari tiga korban kini tengah hamil.

D memperdaya para korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur , AKBP Ahsanul Muqqafi menjelaskan, sampai saat ini jumlah korban yang diidentifikasi berjumlah tiga orang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Semuanya pun termasuk dalam kategori di bawah umur.

“Korban berusia 13,11, dan 10 tahun. Salah satu korban saat ini sedang hamil,” kata Ahsanul ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Ahsanul mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Menurut Ahsanul, pelaku saat ini sudah ditangkap dan menjalani penahanan di Mapolres Jakarta Timur.

“Hari ini (Rabu 9 Maret 2022) pelaku ditahan,” jelasnya.

Aksi bejat D tercium ketika orang tua dari salah satu korban melihat perut anaknya yang semakin membesar layaknya wanita hamil. Lantas, orang tua tersebut langsung membawa anaknya ke Puskesmas dan mengetahui sang buah hati mengandung janin lima bulan.

Anak perempuan tersebut kemudian menjelaskan kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli D. Tak terima dengan perlakuan sopir bajaj tersebut, orang tua korban melaporkannya ke petugas kepolisian.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)