Pengelola Terminal Kalideres Sambut Baik Aturan Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen

Selasa, 08 Maret 2022 - 10:50 WIB
loading...
Pengelola Terminal Kalideres Sambut Baik Aturan Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen
Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menyambut baik aturan pemerintah terkait peniadaan aturan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan moda transportasi darat, laut, maupun udara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengelola Terminal Kalideres , Jakarta Barat, menyambut baik aturan pemerintah terkait peniadaan aturan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan moda transportasi darat, laut, maupun udara. Hal tersebut disampaikan oleh Kapala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen.

"Kalau kita mendukung ya. Karena memang mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan," kata Revi saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Revi mengaku, salah satu faktor menurunnya angka penumpang bus di terminalnya saat pandemi ini karena masyarakat enggan melakukan tes antigen saat bepergian.

Untuk itu, dengan adanya aturan peniadaan tes antigen dan PCR tersebut, Revi berharap dapat meningkatkan jumlah penumpang dan menghidupkan ekonomi pedagang-pedagang kecil yang ada di terminal.

"Iya tapi tetap (para awak PO dan Penumpangnya) ikut aturan-aturan lah ya harus disiapkan kaya vaksin ikuti prokes," katanya.

Untuk saat ini, kata Revi, di Terminal Kalideres masih memakai aturan lama kepada para penumpangnya yakni harus menunjukkan bukti vaksin dan surat antigen 1x24 jam. "Kita masih menunggu SE Kemenhub dan dari Dishub keluar," tukasnya.



Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sudah tidak perlu menunjukkan aktivitas antigen maupun PCR negatif.

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin 7 Maret 2022.

Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. Luhut juga memastikan bahwa kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)