Terekam Kamera Aniaya Sopir Pikap, Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi

Selasa, 08 Maret 2022 - 08:51 WIB
loading...
Terekam Kamera Aniaya Sopir Pikap, Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi
Aksi penganiayaan seorang pria terhadap sopir mobil pikap terjadi di Jalan Raya Serang Cibarusah, Kabupaten Bekasi.Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Aksi penganiayaan seorang pria terhadap sopir mobil pikap terjadi di Jalan Raya Serang Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Kasus penganiayaan ini pun viral di media sosial setelah terekam kamera warga.

Pascavideo tersebut viral petugas Polsek Serang Baru menangkap pelaku penganiayaan. Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, pria penganiaya awalnya mengadang sebuah mobil pikap. Tanpa basa-basi, pria tersebut menuju mobil pikap dan membuka paksa pintu mobil.

Setelahnya, pria itu menarik dan mengeluarkan sopir dari kursi kemudinya. Saat sopir tersebut tersungkur pria tersebut melakukan penganiayaan dengan menghantamkan kakinya ke kepala sopir.

Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial BA (39) telah ditangkap. Pelaku diamankan dari rumahnya di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Menurut Somantri, dari hasil penyelidikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena dilandasi kesal dan emosi. Sebab sebelum aksi penganiayaan tersebut sopir pikap dianggap menghalangi jalan motor pelaku.

“Pelaku mengaku kesal karena tersenggol spion mobil dan menganggap mobil korban menghalangi jalannya motor pelaku. Hal ini terbukti dari kamera CCTV yang berada di minimarket,” kata Somantri dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)