Orasi di Kemenag, Mantu Habib Rizieq: Ingatkan Sikap NU di Tahun 2012
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas digelar di Kantor Kemenag, Jakarta. Tuntutan massa PA 212 itu terkait polemik analogi adzan dengan suara gonggongan anjing.
Mantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas ikut memimpin aksi PA 212 yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Gema takbir juga berkumandang dalam aksi yang diikuti ribuan orang dari berbagai wilayah tersebut.
Habib Hanif Alatas menyampaikan keberatannya terkait surat edaran Menag Yaqut terkait pengaturan adzan dan TOA Masjid atau Musala. Dia menilai latar belakang Menag yang merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU) bertentangan dengan sikap NU di tahun 2012.
”Dulu di tahun 2012, ketika Wakil Presiden Boediono melontarkan wacana pengaturan volume adzan, yang menolak adalah NU di antaranya NU Jawa Timur. Kenapa sekarang menteri NU yang buat aturan itu,” kata Habib Hanif saat berorasi di depan ribuan jamaah.
Habib Hanif menilai adzan itu harus dikumandangkan setinggi mungkin. Baginya, lafadz- lafadz adzan itu mengandung barokah, mengundang barokah.”Maka, saya kira saya setuju dengan sikap NU tahun 2012, yang menolak wacana Wapres Budiono untuk negara mengatur volume azan. saya kira ini justru menganggu kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Terkait analogi gonggongan anjing, Hanif berpendapatperbandingan yang dilakukan Menag itu tidak pantas diucapkan oleh sekelas Menteri keagamaan.”Kami tidak setuju dengan pernyataan itu, kami resah, kami terlukai. Kami minta Menag untuk bertobat dan membuat pernyataan terbuka kepada umat islam, karena banyak umat islam yg terlukai karena ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara terkait beragam tudingan yang dialamatkan kepadanya dalam polemik pengeras suara masjid dan suara anjing. Menag Yaqut menegaskan bahwa ada ketidaksesuaian antara berita yang beredar dengan fakta sebenarnya.
“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” tulis Menag Yaqut dalam penjelasannya di Facebook dikutip, Jumat (25/2/2022).
Penjelasan Menag Yaqut diawali dengan transkip pernyataannya saat diwawancara media di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lalu menuliskan bahan telaahan terhadap transkip pernyataannya tersebut. Di bagian akhir, Menag Yaqut menuliskan judul-judul berita yang muncul di media.
Mantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas ikut memimpin aksi PA 212 yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Gema takbir juga berkumandang dalam aksi yang diikuti ribuan orang dari berbagai wilayah tersebut.
Habib Hanif Alatas menyampaikan keberatannya terkait surat edaran Menag Yaqut terkait pengaturan adzan dan TOA Masjid atau Musala. Dia menilai latar belakang Menag yang merupakan kader Nahdlatul Ulama (NU) bertentangan dengan sikap NU di tahun 2012.
”Dulu di tahun 2012, ketika Wakil Presiden Boediono melontarkan wacana pengaturan volume adzan, yang menolak adalah NU di antaranya NU Jawa Timur. Kenapa sekarang menteri NU yang buat aturan itu,” kata Habib Hanif saat berorasi di depan ribuan jamaah.
Habib Hanif menilai adzan itu harus dikumandangkan setinggi mungkin. Baginya, lafadz- lafadz adzan itu mengandung barokah, mengundang barokah.”Maka, saya kira saya setuju dengan sikap NU tahun 2012, yang menolak wacana Wapres Budiono untuk negara mengatur volume azan. saya kira ini justru menganggu kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Terkait analogi gonggongan anjing, Hanif berpendapatperbandingan yang dilakukan Menag itu tidak pantas diucapkan oleh sekelas Menteri keagamaan.”Kami tidak setuju dengan pernyataan itu, kami resah, kami terlukai. Kami minta Menag untuk bertobat dan membuat pernyataan terbuka kepada umat islam, karena banyak umat islam yg terlukai karena ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara terkait beragam tudingan yang dialamatkan kepadanya dalam polemik pengeras suara masjid dan suara anjing. Menag Yaqut menegaskan bahwa ada ketidaksesuaian antara berita yang beredar dengan fakta sebenarnya.
“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” tulis Menag Yaqut dalam penjelasannya di Facebook dikutip, Jumat (25/2/2022).
Penjelasan Menag Yaqut diawali dengan transkip pernyataannya saat diwawancara media di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lalu menuliskan bahan telaahan terhadap transkip pernyataannya tersebut. Di bagian akhir, Menag Yaqut menuliskan judul-judul berita yang muncul di media.
(ams)