Menag Persilakan GBI Cinere Gunakan Kantor Kemenag Setempat untuk Beribadah

Senin, 18 September 2023 - 22:54 WIB
loading...
Menag Persilakan GBI Cinere Gunakan Kantor Kemenag Setempat untuk Beribadah
Menag Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan jemaat Kapel GBI Cinere Bellevue, Depok menggunakan Kantor Kemenag setempat untuk beribadah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan jemaat Kapel GBI Cinere Bellevue, Depok menggunakan Kantor Kemenag setempat untuk beribadah. Hal ini menyusul adanya protes warga atas pelaksanaan ibadah di tempat tersebut.

Pria yang akrab disapa Gus Men ini mengaku masih melakukan pembicaraan mengenai kemungkinan untuk dipindahkan tempatnya atau seperti apa.

"Tapi kita sudah sampaikan ke sana teman-teman di Depok, jika membutuhkan tempat untuk ibadah sementara bisa gunakan Kantor Kemenag. Kita persilakan pakai Kantor Kemenag. Dan suasananya sudah kondusif di sana," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Khusus persoalan penolakan warga ini, dia telah meminta kepada Kemenag Kota Depok untuk segera turun tangan. Hal ini penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada jemaat yang kesulitan dalam melaksanakan ibadah.



Tak hanya itu, Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian hingga TNI. "Insyaallah akan ada jalan keluar. Tinggal ini kan soal kebutuhan rekomendasi yang sedang diupayakan. Jadi, saya sudah minta kepala kantor untuk membantu umat Kristiani di sana, mengurus perizinannya. Supaya tidak ada lagi gangguan," ujarnya.

Gus Men juga turut menyinggung Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diusulkan jadi peraturan presiden untuk mempermudah perizinan tempat ibadah. Menurut dia, rekomendasi dari Kemenag akan membuat proses lebih efektif.

"Misalnya rekomendasi pendirian rumah ibadah itu tidak harus dua. Kemarin itu ada FKUB dan Kemenag. Usulan kita FKUB kita coret, hanya Kemenag saja rekomendasinya. Sehingga ini lebih menjalin proses dan tentu memudahkan," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)