Terkait sepatu babi, Polisi akan panggil YLKI dan MUI

Kamis, 03 Januari 2013 - 02:24 WIB
Terkait sepatu babi, Polisi akan panggil YLKI dan MUI
Terkait sepatu babi, Polisi akan panggil YLKI dan MUI
A A A
Sindonews.com - Pekan ini, pihak kepolisian rencananya akan memanggil distributor sepatu kickers yang menggunakan kulit babi berlebel halal MUI.

"Kami merencanakan pemanggilan pekan ini terhadap distributor Kickers untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Setelah mengambil keterangan dari pihak distributor, kata Rikwanto, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Yang diperiksa itu distributor yang menyuplai sepatu ke toko tempat pelapor membeli," ujar Rikwanto.

Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap pihak distributor bertujuan untuk mengetahui bagaimana label 'halal' dari MUI dan label 'pig skin lining', terpasang pada sepatu yang dijual di pusat perbelanjaan Sogo, Plaza Senayan Jakarta itu. Polisi juga sudah mengambil dua pasang sepatu untuk dijadikan sampel dalam penyelidikan.

Sebelumnya, 20 Desember lalu, seorang pembeli bernama Winarto melaporkan produsen sepatu merek Kickers kepada pihak kepolisian. Dia merasa dirugikan akibat sepatu yang dibelinya seharga Rp449.500 itu diduga terbuat dari kulit babi.

Laporan tercatat bernomor laporan LP/3978/XI/2012/PMJ/Ditreskrimsus, tentang tindak pidana konsumen pasal 8 ayat (1) huruf H juncto pasal 61 ayat (1) UU RI Nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5608 seconds (0.1#10.140)