Kurun 2 Bulan, Sudin Sosial Jaksel Jangkau 157 PPKS

Rabu, 02 Maret 2022 - 09:40 WIB
loading...
Kurun 2 Bulan, Sudin Sosial Jaksel Jangkau 157 PPKS
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan selama kurun dua bulan jangkau 157 PPKS. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sebanyak 157 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Data tersebut selama Januari hingga Februari 2022.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Syahrul mengatakan, ratusan PPKS dijangkau oleh petugas P3S berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah lainnya di sejumlah lokasi ruas jalan di wilayahnya.

”Total sebanyak 157 PPKS berhasil dijangkau selama dua bulan terakhir yakni Januari hingga Februari 2022 atau selama penerapan PPKM level 3 pada sejumlah ruas jalan protokol yang tersebar di Jakarta Selatan,” kata Syahrul, Rabu (2/3/2022).

Menurut dia, ruas jalan protokol di Jakarta Selatan yang marak keberadaan PPKS di antaranya perempatan Mampang Raya, Casablanca, CSW, Trakindo, Pejaten, Fatmawati, Permata Hijau, Lebak Bulus, Petukangan Selatan, Patung Pemuda, Pancoran, Kalbata dan Lenteng Agung.

”Sebanyak 100 personil P3S dikerahkan untuk melakukan pemantauan rutin keberadaan PPKS. Termasuk pemantauan bersama Satpol PP,” jelasnya. Ia mengungkapkan, pihaknya juga menindaklanjuti pengaduan warga yang resah terhadap keberadaan PPKS marak berkeliling di pemukiman warga. ”Penjangkauan juga dilakukan menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial,” katanya.

Ditambahkan Syahrul, ratusan PPKS yang dijangkau terdiri dari 57 penyandang disabilitas mental, 29 pengemis, 20 anak jalanan, 14 lanjut usia terlantar, 12 terlantar orang, 10 remaja bermasalah, lima anak terlantar,tiga gelandangan dan tujuh PPKS lainnya.

”Ratusan PPKS yang berhasil dijangkau dibawa ke sejumlah panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta untuk dibina dan dirawat. Sebelum dimasukkan ke dalam panti, mereka menjalani tes antigen guna memutus penyebaran COVID 19,” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)