Terungkap! Begal PPSU Jual Motor Rampasan untuk Beli Narkoba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif empat pelaku begal petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diduga mereka beraksi untuk kebutuhan membeli narkoba.
Hal ini ditengarai berdasarkan pemeriksaan tes urin, keempatnya diketahui positif mengonsumsi amfetamin.Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
”Keempat pelaku beberapa kali telah beraksi begal atau merampas sepeda motor. Hasil begal itu diduga kuat untuk konsumsi narkotika dengan hasil pemeriksaan urin keempatnya positif amfetamin,” kata Wibowo.
Dia menjelaskan para pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi begal di sejumlah kawasan. Dia menduga hasil begal diperuntukkan untuk membeli narkoba.”Empat pelaku positif mengonsumsi amfetamin, dan dikonsumsi dari hasil begal sebelumnya,” ujarnya.
Satreskrim Polres Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, keempat pelaku begal yang tertangkap berinisial AP, AZ, AN, dan JS. Diketahui, petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur yang menjadi korban ialah Aris Pajriansyah (37).
Wibowo berharap agar kedepannya petugas PPSU mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat.Empat pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Hal ini ditengarai berdasarkan pemeriksaan tes urin, keempatnya diketahui positif mengonsumsi amfetamin.Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
”Keempat pelaku beberapa kali telah beraksi begal atau merampas sepeda motor. Hasil begal itu diduga kuat untuk konsumsi narkotika dengan hasil pemeriksaan urin keempatnya positif amfetamin,” kata Wibowo.
Dia menjelaskan para pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi begal di sejumlah kawasan. Dia menduga hasil begal diperuntukkan untuk membeli narkoba.”Empat pelaku positif mengonsumsi amfetamin, dan dikonsumsi dari hasil begal sebelumnya,” ujarnya.
Satreskrim Polres Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, keempat pelaku begal yang tertangkap berinisial AP, AZ, AN, dan JS. Diketahui, petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur yang menjadi korban ialah Aris Pajriansyah (37).
Wibowo berharap agar kedepannya petugas PPSU mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat.Empat pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(ams)