Bahas renegosiasi Batargebang, Provinsi Jabar bentuk tim

Rabu, 19 Desember 2012 - 20:54 WIB
Bahas renegosiasi Batargebang, Provinsi Jabar bentuk tim
Bahas renegosiasi Batargebang, Provinsi Jabar bentuk tim
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan membentuk tim negosiasi. Tim ini, rencananya akan melakukan negosiasi dengan Pemprov DKI Jakarta, terkait renegosiasi Bantargebang bagi Kota Bekasi.

“Pemprov Jabar akan membentuk tim, untuk melakukan renegosiasi Bantargebang,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, saat mengunjungi redaksi Sindonews.com di Gedung Sindo, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012).

Ia mengatakan, karena ada otonomi daerah, pengelolaan atau apapun yang berkaitan dengan Bantargebang tentunya, harus melibatkan Pemkot Bekasi. Oleh karena itu, Pemkot bekasi juga akan membentuk tim serupa.

“Kedua tim ini yang akan membahas renegosiasi, dengan tim Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Menanggapi kapan tim tersebut akan dibentuk, Aher sapaan akrabnya mengaku secepatnya akan kordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk membentuk tim secara bersama-sama.

“Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi, akan secepatnya membentuk tim,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi, mewacanakan renegoisasi kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantargebang, Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Renegoisasi dilakukan terkait pemenuhan berbagai fasilitas sosial, dan lingkungan di sekitar TPA Bantargebang meliputi klinik, sekolah dan tempat ibadah bagi para keluarga pemulung.

"Para pemulung ini banyak yang tidak punya KTP, sehingga tidak mendapatkan Jamkesda. Selain itu, pemulung ini perlu klinik khusus pemulung di Bantargebang," ujar Wagub saat meninjau Bantargebang, Bekasi, Sabtu (8/12/2012) lalu.

Dede mengaku, DKI Jakarta sangat membutuhkan Jawa Barat, khususnya Bekasi terkait pembuangan limbah sampah. Sebab Bantargebang merupakan tempat pembuangan akhir sampah Ibu Kota.

Akibatnya, lingkungan Bantargebang menjadi tidak sehat dan rentan penyakit. Bahkan air tanah di sekitar TPA sudah tidak layak dikonsumsi untuk makanan dan minuman.

"Oleh karena itu selain fasilitas sosial, diperlukan Green Zone di sekitar TPA untuk menetralisir polusi udara dan air akibat penimbunan sampah. Ini yang harus dinegosiasikan dengan DKI agar kesehatan warga Bekasi tetap terjaga," kata wagub.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9360 seconds (0.1#10.140)