Pembunuh Pria Balaraja di Depan Istri Ternyata Paman Korban
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polisi meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial SMS (29) di Perumahan Bumi Asri, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Terduga pelaku tak lain merupakan paman korban.
Terduga pelaku berinisial JSR (31) diamankan Polsek Balaraja. JSR berhasil diamankan selang beberapa jam setelah melakukan pembunuhan itu.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). “Sudah diamankan enggak jauh dari TKP. Kita tangkap paginya,” ujar Jarot saat dihubungi MNC Portal, Jumat (25/2/2022).
Jarot menjelaskan, pada saat proses penangkapan, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. “Tapi berhasil kita amankan,” katanya.
SMS dibunuh di depan istrinya pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi pembunuhan ini berawal ketika JSR memaksa masuk ke dalam rumah korban. Korban saat itu tengah bersama dengan sang istri di dalam kamar.
“Dia dobrak rumah, langsung masuk ke kamar. Pas masuk kamar itu pisau sudah terbuka dari sarungnya dan dorong-dorongan dengan si korban dan istri korban,” jelas Jarot.
Setelah aksi dorong-dorongan pintu kamar, akhirnya JSR berhasil masuk dan langsung menikam korban. "Masuk langsung tusuk dadanya korban,” katanya.
JSR menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam berbentuk kris panjang. Kini JSR diamankan di Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut. JSR disangkakan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana. “Pasal 340 Pembunuhan Berencana karena dia sudah bawa sajam dari rumah,” pungkas Jarot.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Terduga pelaku berinisial JSR (31) diamankan Polsek Balaraja. JSR berhasil diamankan selang beberapa jam setelah melakukan pembunuhan itu.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). “Sudah diamankan enggak jauh dari TKP. Kita tangkap paginya,” ujar Jarot saat dihubungi MNC Portal, Jumat (25/2/2022).
Jarot menjelaskan, pada saat proses penangkapan, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. “Tapi berhasil kita amankan,” katanya.
SMS dibunuh di depan istrinya pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi pembunuhan ini berawal ketika JSR memaksa masuk ke dalam rumah korban. Korban saat itu tengah bersama dengan sang istri di dalam kamar.
“Dia dobrak rumah, langsung masuk ke kamar. Pas masuk kamar itu pisau sudah terbuka dari sarungnya dan dorong-dorongan dengan si korban dan istri korban,” jelas Jarot.
Setelah aksi dorong-dorongan pintu kamar, akhirnya JSR berhasil masuk dan langsung menikam korban. "Masuk langsung tusuk dadanya korban,” katanya.
JSR menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam berbentuk kris panjang. Kini JSR diamankan di Polsek Balaraja guna pemeriksaan lebih lanjut. JSR disangkakan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana. “Pasal 340 Pembunuhan Berencana karena dia sudah bawa sajam dari rumah,” pungkas Jarot.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(thm)