Hasil Tes Urine Penabrak 3 Orang di Sudirman Dinyatakan Negatif Narkoba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hasil tes urine Bernard Tjindra (20) pengemudi dalam peristiwa kecelakaan di Sudirman yang menewaskan satu orang dan dua luka-luka tidak menggunakan narkoba . Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine dalam waktu 2x24 jam.
Menanggapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menuturkan hasil tes urine alkohol maupun narkoba bisa segera diketahui dalam hari yang sama dan tak perlu waktu 2x24 jam untuk mengetahui hasil tes urine itu.
"Segera saat itu kita tahu. Ya karena itu kan rapid test," ucap Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya dari video detik-detik setelah kecelakaan viral di media sosial, terlihat kondisi pengemudi yang diduga mabuk. Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik menyatakan bahwa hasil tes urine tersangka negatif dari alkohol maupun narkoba.
"Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif (narkoba) ya," papar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (21/2/2022).
Adapun, Sambodo menjelaskan hasil tes urine itu keluar 2x24 jam setelah pengambilan sampel. Dia menyatakan bahwa hasil tes meliputi tes alkohol, di mana hasilnya dinyatakan negatif.
"Ada hasil labnya, negatif," tandasnya.
Penyidik kemudian menetapkan pengemudi Honda HR-V bernama Bernard Tjindra (20) sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Tersangka dinyatakan lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, sebuah mobil Honda CRV menabrak tiga sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari, 16 Februari 2022. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra mengatakan satu pengendara motor tewas di lokasi setelah mengalami luka di bagian kepala.
"Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru atas nama MI, laki-laki, usia 17 tahun. Mengalami luka pada pecah kepala hingga meninggal dunia ditempat," kata Arga, lewat keterangan tertulisnya, Rabu 16 Februari 2022.
Menanggapi hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menuturkan hasil tes urine alkohol maupun narkoba bisa segera diketahui dalam hari yang sama dan tak perlu waktu 2x24 jam untuk mengetahui hasil tes urine itu.
"Segera saat itu kita tahu. Ya karena itu kan rapid test," ucap Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya dari video detik-detik setelah kecelakaan viral di media sosial, terlihat kondisi pengemudi yang diduga mabuk. Namun, dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik menyatakan bahwa hasil tes urine tersangka negatif dari alkohol maupun narkoba.
"Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif (narkoba) ya," papar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (21/2/2022).
Adapun, Sambodo menjelaskan hasil tes urine itu keluar 2x24 jam setelah pengambilan sampel. Dia menyatakan bahwa hasil tes meliputi tes alkohol, di mana hasilnya dinyatakan negatif.
"Ada hasil labnya, negatif," tandasnya.
Penyidik kemudian menetapkan pengemudi Honda HR-V bernama Bernard Tjindra (20) sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Tersangka dinyatakan lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sebelumnya, sebuah mobil Honda CRV menabrak tiga sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari, 16 Februari 2022. Satu orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra mengatakan satu pengendara motor tewas di lokasi setelah mengalami luka di bagian kepala.
"Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru atas nama MI, laki-laki, usia 17 tahun. Mengalami luka pada pecah kepala hingga meninggal dunia ditempat," kata Arga, lewat keterangan tertulisnya, Rabu 16 Februari 2022.
(mhd)