Peneliti UI Edukasi Masyarakat Agar Tak Panik Hadapi Covid-19 Omicron
loading...
A
A
A
Staf Divisi dari Penyakit Tropik dan Infeksi, Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM Robert Sinto mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi. “Vaksin memang tidak sepenuhnya mencegah terinfeksi, tetapi vaksin dapat mencegah terjadinya penyakit berat,” ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat melakukan klasifikasi diri dan gejala. Klasifikasi ini didasari oleh gejala Covid-19. Tidak semua gejala harus dilarikan ke rumah sakit. Jika masyarakat teridentifikasi positif tanpa gejala sebaiknya isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.
Orang dengan gejala sedang dapat melakukan isolasi di rumah sakit, sedangkan orang dengan gejala ringan dapat isolasi mandiri di rumah selama 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala.
Baca juga: Studi Baru, Omicron Tingkatkan Peluang Infeksi Ulang 5 Kali Lipat
Hal ini dilakukan mengingat kapasitas rumah sakit yang terbatas. “Masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui telemedicine seperti website Kemenkes atau fasilitas lainnya. Dari konsultasi ini masyarakat dapat menentukan klasifikasi dirinya,” kata Robert.
Rudi Putranto dari Divisi Psikosomatik dan Paliatif Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM memberi masukan untuk mengatur cemas-panik tanpa obat-obatan. “Banyak hal yang dapat dilakukan secara mandiri. Pertama, membatasi membaca berita melalui ponsel, misalnya pagi dan sore membuka ponsel, tidak terus menerus serta tidak terlibat pada kekhawatiran berlebihan,” ungkapnya.
Kedua, fokus pada peluang saat ini dan menjadi produktif. Dengan ini, kita akan terdistraksi dari pikiran negatif. Ketiga, tidak bereaksi berlebihan terhadap gejala fisik. Selanjutnya, berbaik hatilah kepada diri sendiri dan orang lain. Jika tips ini tidak berhasil, maka cari bantuan profesional.
Dia juga mengimbau masyarakat melakukan klasifikasi diri dan gejala. Klasifikasi ini didasari oleh gejala Covid-19. Tidak semua gejala harus dilarikan ke rumah sakit. Jika masyarakat teridentifikasi positif tanpa gejala sebaiknya isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.
Orang dengan gejala sedang dapat melakukan isolasi di rumah sakit, sedangkan orang dengan gejala ringan dapat isolasi mandiri di rumah selama 10 hari ditambah 3 hari tanpa gejala.
Baca juga: Studi Baru, Omicron Tingkatkan Peluang Infeksi Ulang 5 Kali Lipat
Hal ini dilakukan mengingat kapasitas rumah sakit yang terbatas. “Masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui telemedicine seperti website Kemenkes atau fasilitas lainnya. Dari konsultasi ini masyarakat dapat menentukan klasifikasi dirinya,” kata Robert.
Rudi Putranto dari Divisi Psikosomatik dan Paliatif Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM memberi masukan untuk mengatur cemas-panik tanpa obat-obatan. “Banyak hal yang dapat dilakukan secara mandiri. Pertama, membatasi membaca berita melalui ponsel, misalnya pagi dan sore membuka ponsel, tidak terus menerus serta tidak terlibat pada kekhawatiran berlebihan,” ungkapnya.
Kedua, fokus pada peluang saat ini dan menjadi produktif. Dengan ini, kita akan terdistraksi dari pikiran negatif. Ketiga, tidak bereaksi berlebihan terhadap gejala fisik. Selanjutnya, berbaik hatilah kepada diri sendiri dan orang lain. Jika tips ini tidak berhasil, maka cari bantuan profesional.
(jon)