Kasus Harian Covid-19 di Kota Bogor Tembus 1.043, Dinkes: Tertinggi Selama Pandemi

Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:21 WIB
loading...
Kasus Harian Covid-19 di Kota Bogor Tembus 1.043, Dinkes: Tertinggi Selama Pandemi
Dinkes Kota Bogor mencatat ada penambahan kasus Covid-19 harian mencapai 1.043 pada Kamis 17 Februari 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kota Bogor mencatat ada penambahan kasus Covid-19 harian mencapai 1.043 pada Kamis 17 Februari 2022. Jumlah tersebut tertinggi selama pandemi Covid-19 di Kota Bogor.

"Ini merupakan angka tertinggi kasus harian selama masa pandemi di Kota Bogor," kata Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (18/2/2022).

Retno menambahkan, kasus tersebut berasal dari pemeriksaan sampel Dinkes sejumlah 22 kasus dan pemeriksaan secara mandiri sejumlah 1.022 kasus.

"Dari total sampel yang diperiksa 3.472 sampel, dengan positivity rate 30 persen," ujarnya.

Kasus tersebut, kata dia, tersebar di enam kecamatan Kota Bogor. Yakni Kecamatan Bogor Selatan 160 kasus, Bogor Barat 242, Bogor Utara 155, Bogor Timur 134, Bogor Tengah 147, dan Tanah Sareal 205 kasus.

Sementara itu, untuk angka Bed Occupancy Rate (BOR) hingga kemarin tercatat 49,1 persen dengan BOR ICU 53,2 persen. Adapun jumlah pasien asal Kota Bogor yang dirawat di rumah sakit sebanyak 217 atau 50 persen dari total pasien yang dirawat.



"Sisanya 143 orang (33,5 persen) berasal dari Kabupaten Bogor dan 67 orang (15,7 persen). Pusat isolasi di BPKP Ciawi terisi 54 persen," terang Retno.

Pasien Covid-19 diminta untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat secara online melalui call center Puskesmas yang telah diinformasikan melalui kader atau RW Siaga terdekat. Namun, pasien juga dapat mengakses layanan telemedisin IDI Kota Bogor di nomor WhatsApp 0895346287624.

"Pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isoman di rumah. Rumah sakit hanya diperuntukkan kasus sedang atau berat," jelasnya.

Untuk memutus rantai penularan, kontak erat dari pasien terkonfrimasi positif diminta untuk melakukan karantina dan pemeriksaan swab sesuai ketentuan. Menanggapi lonjakan kasus ini, masyarakat diharapkan untuk untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan baik itu di tempat kerja, tempat umum maupun pada saat kembali ke rumah.

"Upaya lain yang juga penting adalah vaksinasi. Masyarakat yang belum mendapat vaksin pertama dan kedua diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi. Untuk masyarakat yang telah mendapat vaksin kedua lebih dari enam bulan, dapat segera mendapatkan vaksin booster," pungkas Retno.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)