Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi, Ini 6 Strategi Satgas Covid-19

Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:14 WIB
loading...
Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi, Ini 6 Strategi Satgas Covid-19
Indonesia saat ini sedang mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghadapi varian Omicron. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia saat ini sedang mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19 . Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghadapi gelombang ketiga Covid-19 yang didominasi varian Omicron .

Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Bidang Dukungan Darurat Satgas Covid 19 Alexander K Ginting mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan enam strategi untuk menghadapi gelombang ketiga.



Pertama, pihaknya memastikan pelonggaran aktivitas yang diikuti pengendalian di lapangan secara ketat. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menyikapi penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan kebebasan dan berlebihan seperti yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 11 luar Jawa-Bali.

"Serta, kamu juga melakukan pengendalian di daerah hotspot penyumbang kasus tertinggi dan pengendalian mobilitas agar kasus tidak meluas," kata Alex dalam acara webinar dengan tema 'Strategi Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi', yang digelar Jumat (18/2/2022).

Kedua, pemerintah akan terus meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan komorbid, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi anak agar imunitas anak dapat terbentuk ketika periode pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dilaksanakan.

Data terbaru menujukan bahwa capaian vaksin usia 6-11 dosis pertama sebesar 17,6 juta atau 66,72 persen dan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 7,7 juta atau 29,28 persen. Adapun, target sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun ialah sebanyak 26,4 juta.

Keempat, pemerintah akan menertibkan mobilitas pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan aturan protokol kesehatan yang ketat dan karantina. Sementara pihaknya akan menertibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 7 Tahun 2022.

"Pemerintah juga akan melakukan travel bubble melalui SE Satgas Nomor 5 dan 6 tahun 2022 tentang Pertemuan G20," kata dia.

Kelima, pemerintah pusat akan memperkuat peran pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas testing dan telusur, serta mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan dengan memperkuat kapasitas PPKM skala mikro di desa dan kelurahan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)