Open Soon, Mal Perketat Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
"Setiap orang yang hendak memasuki Central Parak dan Neo Soho Mall diwajibkan untuk menggunakan masker,"ujar Assisten Marcomm and Relation General Manager Central Park dan Neo Soho Silviyanti Dwi Aryati. Dia menambahkan, Central Park dan Neo Soho pun menerapkan inovasi baru yaitu konsep touchless experiences dibeberapa fasilitas mal dengan sensor button
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa beberapa jenis tenant atau tempat usaha di dalam mal belum boleh beroperasi saat pembukaan kembali pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020 mendatang. Ada beberapa tempat usaha di dalam mal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 yang masih dilarang beroperasi. "Pemprov DKI telah menetapkan 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi. Ada beberapa pengecualian nanti yang harus ditaati," kata Anies. (Lihat Foto: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tim Medis Cek PMKS)
Tenant yang belum boleh beroperasi yakni tempat bermain anak, termasuk tempat permainan anak temporer yang biasanya di gelar di atrium mal. Juga fitness center, function hall dan pameran di mal masih belum diperbolehkan
Anies juga mewanti-wanti pengelola mal di Jakarta agar disiplin menerapkan protocol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. "Kalau pengelola disiplin, pengunjung akan ada rasa tenang. Sehingga perekonomian akan berjalan,"tegasnya.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas. "Kami akan mengawasi para pengelola. Apabila ambang batas jumlah pengunjung terlewati akan ditegur. Dua kali tetap dilanggar maka akan ditutup sementara," ancamnya. (Aprilia S Andyna/Yohannes Tobing)
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa beberapa jenis tenant atau tempat usaha di dalam mal belum boleh beroperasi saat pembukaan kembali pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020 mendatang. Ada beberapa tempat usaha di dalam mal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 yang masih dilarang beroperasi. "Pemprov DKI telah menetapkan 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi. Ada beberapa pengecualian nanti yang harus ditaati," kata Anies. (Lihat Foto: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tim Medis Cek PMKS)
Tenant yang belum boleh beroperasi yakni tempat bermain anak, termasuk tempat permainan anak temporer yang biasanya di gelar di atrium mal. Juga fitness center, function hall dan pameran di mal masih belum diperbolehkan
Anies juga mewanti-wanti pengelola mal di Jakarta agar disiplin menerapkan protocol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. "Kalau pengelola disiplin, pengunjung akan ada rasa tenang. Sehingga perekonomian akan berjalan,"tegasnya.
Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas. "Kami akan mengawasi para pengelola. Apabila ambang batas jumlah pengunjung terlewati akan ditegur. Dua kali tetap dilanggar maka akan ditutup sementara," ancamnya. (Aprilia S Andyna/Yohannes Tobing)
(ysw)