Open Soon, Mal Perketat Protokol Kesehatan

Sabtu, 13 Juni 2020 - 06:44 WIB
loading...
Open Soon, Mal Perketat Protokol Kesehatan
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengizinkan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ritel pada Senin, 15 Juni mendatang. Sebanyak 80 mal dan pusat perbelanjaan ritel di ibukota sudah melakukan persiapan sejak dua hari lalu.

Seluruh mal dan pusat perbelanjaan ritel menjamin protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat kepada pengunjung maupun karyawan tenant yang beroperasi di dalam mal.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPW DKI Jakarta, Ellen Hidayat, mengatakan, salah satu protokol kesehatan yang disiapkan yakni teknologi touchless yang diterapkan kepada peralatan yang sering disentuh oleh pengunjung mal.

"Sehingga nantinya, akan touchless, seperti untuk mengambil karcis parkir, jadi dengan sentuhan sensor, seperti di lift maupun di hand sanitizer dan lainnya," tegas Ellen di Jakarta, kemarin. APPBI sudah memberikan arahan-arahan yang harus dilakukan oleh pengelola mal.

APPBI DKI Jakarta sudah menyusun skema pembatasan jumlah pengunjung mal di Jakarta selama PSBB Transisi sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 . Hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dimana jumlah karyawan dan pengunjung harus dibatasi hingga separuh kapasitas mal. (Baca: Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun)

"Para tenant dan pengelola mal yang memiliki tim Covid-19 akan bekerja sama dalam mengawasi traffic pengunjung agar tidak melebih 50 persen kapasitas gedung," tegas Ellen. Untuk restoran yang melayani makan di tempat dan food court juga menata kembali kapasitas meja kursinya menjadi 50% dari kapasitas normal.

Pusat perbelanjaan di ibukota juga menggunakan alat head count untuk mengawasi jumlah pengunjung agar tidak melebihi ketentuan.Tak hanya jumlah pengunjung yang dibatasi, jumlah karyawan mal dan tenant juga dipangkas hingga separuh dari kondisi sebelum terjadi pandemi.

Elen memberikan contoh, sebuah pusat belanja dengan luas 65.000 m2 akan menyerap tenaga kerja sekitar 3.500 karyawan. Yang terdiri dari pekerja pada tenant, karyawan pengelola mal, hingga tenaga outsourching.

"Jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50 persen pada tahap awal dibukanya pusat belanja, saat transisi ini maka daya serap karyawan paling banyak juga sekitar 50 persen saja," ujarnya. Ellen berharap dengan adanya pembatasan kapasitas pengunjung mal di Jakarta menjadi 50 persen pada masa PSBB transisi ini penularan Covid 19 DKI segera turun. (Baca juga: UMKM Belum Melek Digital Masih Jadi Kendala)

Pengelola mal dan pusat perbelanjaan di ibukota, kata Ellen, telah menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta pengaturan jarak aman. Pengunjung dan karyawan juga diwajibkan menggunakan masker.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)