Open Soon, Mal Perketat Protokol Kesehatan

Sabtu, 13 Juni 2020 - 06:44 WIB
loading...
Open Soon, Mal Perketat Protokol Kesehatan
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengizinkan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ritel pada Senin, 15 Juni mendatang. Sebanyak 80 mal dan pusat perbelanjaan ritel di ibukota sudah melakukan persiapan sejak dua hari lalu.

Seluruh mal dan pusat perbelanjaan ritel menjamin protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat kepada pengunjung maupun karyawan tenant yang beroperasi di dalam mal.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPW DKI Jakarta, Ellen Hidayat, mengatakan, salah satu protokol kesehatan yang disiapkan yakni teknologi touchless yang diterapkan kepada peralatan yang sering disentuh oleh pengunjung mal.

"Sehingga nantinya, akan touchless, seperti untuk mengambil karcis parkir, jadi dengan sentuhan sensor, seperti di lift maupun di hand sanitizer dan lainnya," tegas Ellen di Jakarta, kemarin. APPBI sudah memberikan arahan-arahan yang harus dilakukan oleh pengelola mal.

APPBI DKI Jakarta sudah menyusun skema pembatasan jumlah pengunjung mal di Jakarta selama PSBB Transisi sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 . Hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dimana jumlah karyawan dan pengunjung harus dibatasi hingga separuh kapasitas mal. (Baca: Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun)

"Para tenant dan pengelola mal yang memiliki tim Covid-19 akan bekerja sama dalam mengawasi traffic pengunjung agar tidak melebih 50 persen kapasitas gedung," tegas Ellen. Untuk restoran yang melayani makan di tempat dan food court juga menata kembali kapasitas meja kursinya menjadi 50% dari kapasitas normal.

Pusat perbelanjaan di ibukota juga menggunakan alat head count untuk mengawasi jumlah pengunjung agar tidak melebihi ketentuan.Tak hanya jumlah pengunjung yang dibatasi, jumlah karyawan mal dan tenant juga dipangkas hingga separuh dari kondisi sebelum terjadi pandemi.

Elen memberikan contoh, sebuah pusat belanja dengan luas 65.000 m2 akan menyerap tenaga kerja sekitar 3.500 karyawan. Yang terdiri dari pekerja pada tenant, karyawan pengelola mal, hingga tenaga outsourching.

"Jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50 persen pada tahap awal dibukanya pusat belanja, saat transisi ini maka daya serap karyawan paling banyak juga sekitar 50 persen saja," ujarnya. Ellen berharap dengan adanya pembatasan kapasitas pengunjung mal di Jakarta menjadi 50 persen pada masa PSBB transisi ini penularan Covid 19 DKI segera turun. (Baca juga: UMKM Belum Melek Digital Masih Jadi Kendala)

Pengelola mal dan pusat perbelanjaan di ibukota, kata Ellen, telah menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta pengaturan jarak aman. Pengunjung dan karyawan juga diwajibkan menggunakan masker.

Sekretaris Jendral Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin, memastikan bahwa semua pusat perbelanjaan di ibu Kota akan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. "Dalam hal ini semua pusat belanja juga memiliki moral ?obligation dan responsibility yang harus diterapkan kepada tenant, karyawan, dan masyarakat," tambahnya.

Pengelola mal menyiapkan alat pengukur suhu pada pintu masuk mall untuk memeriksa suhu tubuh karyawan dan pengunjung. Bagi pengunjung bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius dilarang mauk ke area mal.

Karyawan mal maupun tenant diwajibkan menggunakan masker dan face shield (pelindung wajah) selama bekerja. "Pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal," tutur Solihin.

Sambutan positif dibukanya pusat perbelanjaan oleh pemerintah juga di sampaikan oleh Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) , Tutum Rahanta. Kebijakan hal tersebut bisa memberikan nilai positif bagi perekonomian.

"Tentunya senang sudah ada kepastian usaha, sehingga persiapan yang sudah dilakukan bisa disempurnakan,.’’katanya. (Baca juga: Korea Selatan Temukan Jejak Buaya Purban yang Berjalan ala T-Rex)

Mengenai protokol kesehatan yang menjadi bagian penting, Tutum mengatakan, hal itu menjadi perhatian utama para pengelola mal. "Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) sudah bilang jika ada kurva kenaikan aktivitas dipusat perbelanjaan bukan tidak mungkin akan menutupnya, hal ini yang harus dijaga," jelasnya

Menjelang pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ritel Senin lusa, pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue telah mempersiapkan segala hal dengan matang.

"Kami berkomitmen untuk memperhatikan protokol kesehatan yang sesuai dengan peraturan pemerintah. Kami memulai dari general cleaning seperti pencegahan, pembersihan, hingga penyemprotan menggunakan disinfektan," jelas General Manager Lotte Shopping Avenue Jung In-ho.

Tidak hanya itu, Lotte Shopping Avenue juga menerapkan pengaturan jarak antrian pada titik yang rawan antrian seperti meja kasir, depan pintu lift, eskalator dimana masing-masingnya sudah di siapkan hand sanitizer. Untuk area dalam, diberikan tanda pengingat berupa setiker pengunjung untuk selalu menjaga jarak.

Tidak hanya Lotte Shopping Avenue, pusat perbelanjaan lain seperti Central Park Mal dan Neo Soho telah menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi re-opening nanti. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya Selamatkan sang Ayah di Palopo)

"Setiap orang yang hendak memasuki Central Parak dan Neo Soho Mall diwajibkan untuk menggunakan masker,"ujar Assisten Marcomm and Relation General Manager Central Park dan Neo Soho Silviyanti Dwi Aryati. Dia menambahkan, Central Park dan Neo Soho pun menerapkan inovasi baru yaitu konsep touchless experiences dibeberapa fasilitas mal dengan sensor button

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa beberapa jenis tenant atau tempat usaha di dalam mal belum boleh beroperasi saat pembukaan kembali pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020 mendatang. Ada beberapa tempat usaha di dalam mal yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 yang masih dilarang beroperasi. "Pemprov DKI telah menetapkan 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi. Ada beberapa pengecualian nanti yang harus ditaati," kata Anies. (Lihat Foto: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tim Medis Cek PMKS)

Tenant yang belum boleh beroperasi yakni tempat bermain anak, termasuk tempat permainan anak temporer yang biasanya di gelar di atrium mal. Juga fitness center, function hall dan pameran di mal masih belum diperbolehkan

Anies juga mewanti-wanti pengelola mal di Jakarta agar disiplin menerapkan protocol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. "Kalau pengelola disiplin, pengunjung akan ada rasa tenang. Sehingga perekonomian akan berjalan,"tegasnya.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas. "Kami akan mengawasi para pengelola. Apabila ambang batas jumlah pengunjung terlewati akan ditegur. Dua kali tetap dilanggar maka akan ditutup sementara," ancamnya. (Aprilia S Andyna/Yohannes Tobing)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)