Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Hasil Pengungkapan 3 Bulan

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:20 WIB
loading...
Polres Jakbar Musnahkan...
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dalam pengungkapan itu, polisi turut meringkus tiga pelaku bandar dan sembilan orang pelaku pengedar.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni 31 kilogram sabu, 255 kilogram ganja dan 5.000 butir pil ekstasi.

"Semua barang bukti yang kita amankan selanjutnya akan kita musnahkan dengan menggunakan mesin incinerator," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di halaman depan Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).

Dikatakan Bismo, pemusnahan narkoba itu merupakan hasil operasi selama tiga bulan terkahir, mulai dari November 2021 hingga Januari 2022.



Bismo menyebut, para tersangka berasal dari jaringan dan wilayah berbeda yakni Jakarta, Tangerang, Medan, dan Banyumas. Di mana, mereka mengirim ratusan kilogram narkoba itu ke Jakarta melalui jalur darat, laut, hingga udara.

"Kita juga bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soetta (pengungkapan jalur udara)," kata dia.

Dengan adanya pengungkapan ini, lanjut Bismo, pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengonsumsi narkotika.

Selanjutnya, terhadap para tersangka, mereka terancam terjerat dengan pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 Subsider Pasal 11e Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)