DPR Minta Kondisi Mental Korban Pelecehan Seksual Pelatih Futsal di Bogor Diperhatikan

Selasa, 08 Februari 2022 - 07:56 WIB
loading...
DPR Minta Kondisi Mental Korban Pelecehan Seksual Pelatih Futsal di Bogor Diperhatikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DPR meminta agar kondisi mental belasan anak-anak korban pelecehan seksual pelatih futsal di Kabupaten Bogor, tetap diperhatikan. Ini dilakukan agar kasus tersebut tidak membuat trauma berat bagi mereka.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dan prihatin, karena kasus pelecehan seksual justru dilakukan oleh oknum guru yang seharusnya melindungi anak didiknya. Sahroni mengapresiasi gerak cepat Polri dan yakin bahwa kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas serta kondisi kebatinan para korban turut dijaga.

"Karenanya, saya sangat apresiasi Polri yang dengan cepat menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Terlebih lagi sekarang kepolisian kita sudah memiliki direktorat sendiri khusus pelayananan kejahatan terhadap perempuan dan anak. Jadi saya yakin Polri dapat menuntaskannya dengan baik," kata Sahroni kepada wartawan dikutip Selasa (8/2/2022).

Menurut Sahroni, rencana keberadaan Direktorat PPA di tubuh Polri akan sangat membantu menyelesaikan persoalan kasus kekerasan seksual di masyarakat dan juga turut memberikan fokus pada pemulihan kondisi mental para korban. Apalagi korban masih di bawah umur sehingga harus dibantu pemulihannya.
"Tentu dengan adanya Direkorat PPA ini Polri dalam penanganannya tidak hanya fokus pada tindak pidananya saja, namun membantu melindungi kondisi kebatinan atau mental para korban. Itu juga harus menjadi hal utama, karena para korban ini masih dibawah umur, masa depan mereka masih panjang, jangan sampai kasus ini membuat trauma berat bagi mereka. Harus dibantu hingga pulih. Jadi biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya, namun kita tetap awasi proses penangannya hingga tuntas," pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)