Rugikan Industri, Pengusaha Minta BPN Batalkan Sertifikat Jalan Dahwa Jatiuwung

Senin, 07 Februari 2022 - 20:16 WIB
loading...
A A A
Menyikapi itu, Kepala BPN Kota Tangerang Mujahidin mengatakan, BPN pernah mengembalikan berkas permohonan pembuatan sertifikat atas inisial RS yang beralamat di Jalan Dahwa, Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. “Berkas permohonan pembuatan sertifikat kami kembalikan karena ada masalah,” ucapnya.

Pihaknya tidak akan memproses pembuatan sertifikat itu sebelum persoalan selesai. Belum lama ini, pemohon pembuat sertifikat berinisial RS pernah datang kembali ke BPN setelah berkas dicabut.

“Saat ketemu saya sempat sampaikan bahwa Pak RS itu telah menzholimi yang punya tanah karena mau mensertifikat atas namanya tapi belum dibayar sepenuhnya,“ ujar Mujahidin.

Sejak pertemuan itu, pihaknya belum menerima lagi permohonan untuk pembuatan sertifikat. ”Intinya kami tidak akan proses sebelum persoalan itu selesai,” katanya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)