Usai sidang, mantan wartawan disandera

Kamis, 04 Oktober 2012 - 14:22 WIB
Usai sidang, mantan wartawan disandera
Usai sidang, mantan wartawan disandera
A A A
Sindonews.com - Mantan wartawan Tempo Robin Ong disandera massa Aliansi Pemuda Pembela Masyarakat Indonesia (APPMI) usai menjalani persidangan kasus dugaan penipuan kepengurusan nomor polisi mobil mewah milik Samuel Bon Hansen.

Massa APPMI yang memantau jalannya persidangan langsung mengepung semua pintu ruang persidangan sesaat setelah persidangan selesai. Akibatnya, Robin Ong dan seluruh kuasa hukumnya sempat tertahan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Puluhan massa APPMI yang merupakan pendukung saksi pelapor Samuel Bon Hansen itu berteriak meminta polisi segera menangkap Robin Ong dan memasukkannya ke dalam penjara.

"Kami ingin menemui kepala pengadilan, untuk meminta penahanan atas penipu ini. Kami tetap akan meminta terdakwa ditahan, ikut mobil tahanan, dan diantar ke lapas, atau kami yang antar dia sendiri ke lapas," teriak salah satu anggota APPMI di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (4/10/2012).

Petugas kepolisian pun langsung menjaga seluruh akses masuk ruang persidangan, untuk membubarkan massa APPMI. Robin Ong beserta kuasa hukumnya pun akhirnya bisa keluar dari ruang persidangan, setelah dilakukan negoisasi antara massa APPMI dengan polisi.

Robin Ong, langsung dibawa ke luar ruangan dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dengan mobil kijang bernomor polisi B1425 CW. Massa APPMI sendiri akhirnya mundur setelah dikelabui polisi yang membawa sebuah mobil tahanan ke PN Tangerang.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4956 seconds (0.1#10.140)