Kalah sengketa, Pemkot Depok kehilangan Pasar Kemiri

Rabu, 19 September 2012 - 16:00 WIB
Kalah sengketa, Pemkot...
Kalah sengketa, Pemkot Depok kehilangan Pasar Kemiri
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kehilangan lahan Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, setelah kalah dalam pengadilan dalam kasus sengketa lahan dengan PT Petamburan Jaya Raya (PJR).

Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan, Pemkot Depok telah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pengadilan yang mengalahkannya dalam sengketa lahan dengan PT PJR.

"(Meski kalah di pengadilan) bukan berarti pemerintah berdiam diri. Kita mencoba mencari jalan terbaik bagi pedagang," katanya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (19/9/2012).

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendekatan dengan PT PJR untuk meminta perusahaan tidak mengganggu pedagang yang menempati lahan tersebut. "Kita minta pedagang tidak diganggu berjualan di Pasar Kemiri. Pemerintah akan sekuat tenaga membela pedagang, bagaimana pun caranya kita tetap berpihak pada pedagang," ujarnya.

Dia pun meminta kepada para pedagang untuk berjualan seperti biasa. Pasalnya, pemerintah akan terus berupaya untuk mengatasi permasalahan di Pasar Kemiri Muka.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Depok Mutaqin Safi'i mengatakan, Pasar Kemiri Muka memiliki nilai strategis dan historis. Jadi, pemerintah dan DPRD sepakat untuk mempertahankan keberadaan pasar tersebut. "Pemkot kalah atau menang, Pasar Kemiri Muka akan kita perjuangkan untuk tetap eksis," jelasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)