Anies Keluarkan Seruan Gubernur Soal Penerapan Protokol Covid-19 dalam Peribadatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 23:25 WIB
loading...
Anies Keluarkan Seruan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur No 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur No 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan.

"Saudara-saudara warga Jakarta yang saya hormati, setelah tiga bulan menjalani masa PSBB penuh kini kita menjalani masa PSBB transisi. Masa ini sangat menentukan apakah kita bisa kembali berkegiatan secara aman, sehat, dan produktif atau kita harus kembali kepada pengetatan segala kegiatan umum. Tempat berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah," ujar Anies, Kamis (11/6/2020).

Selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin. "Kami serukan kepada saudara-saudara semua untuk memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius," ucapnya.

Beberapa prinsip utamanya antara lain:
Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat. (Baca juga: 15 Juni 2020, 80 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Dibuka Serentak)

Selalu memakai masker dengan benar setiap saat. Menjaga jarak antarorang minimal 1 meter. Menghindari kontak fisik.

"Menjaga jumlah orang di rumah ibadah di bawah 50% dari daya tampung. Lalu, beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," kata Anies.

Setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat. "Panduan ini harap ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (Baca juga: 90% Masjid di Jakarta Telah Laksanakan Salat Jumat)

Bagi para jamaah, jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama.

Hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melewati masa pandemi ini. Harap menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan. Semoga Allah SWT merahmati kota Jakarta dan melindungi kita semua.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)