Resahkan Warga Bekasi, 6 Sindikat Spesialis Rumsong Disikat

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:29 WIB
loading...
Resahkan Warga Bekasi, 6 Sindikat Spesialis Rumsong Disikat
Polres Metro Bekasi Kota menciduk 6 anggota sindikat pencuri rumah kosong. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menciduk enam orang sindikat spesialis pembobol rumah kosong. Adapun aksi pencurian dilakukan mereka sepanjang tahun 2021 silam.

”Iya mereka merupakan sindikat, kelompok khusus mereka menyasar pencurian rumah-rumah kosong yang tidak ada penghuninya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Rabu (19/1/2022).

Menurut dia, terungkapnya sindikat ini berawal dari sembilan laporan warga yang masuk ke penyidik. Hasilnya, petugas mengamankan enam orang pelaku yang saat ini menjadi tersangka kasus pencurian tersebut.



Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, satu buah senjata api rakitan jenis revolver, laptop, alat yang digunakan seperti kunci, obeng, linggis dan lainnya.”Ada dua DPO yang sedang kami kejar, perannya penadah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.”Masih terus kembangkan kiprah pelaku dalam aksinya,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)