Tewas Terlindas Kontainer di Cengkareng, Pemotor Ditetapkan Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kurangnya perawatan jalan di kawasan Ring Road Utara, Cengkareng, Jakarta Barat, harus dibayar mahal. Seorang pemotor remaja, Sendy Armando (16), meregang nyawa seusai terserempet truk kontainer.
Kuat dugaan penyebab kecelakaan itu lantaran pengendara oleng setelah melintas jalanan yang berbeda tinggi permukaan. Namun, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan kecelakaan itu murni disebabkan akibat kesalahan korban. Sendy dianggap tidak berhati-hati saat berkendara.
Sendy lantas ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan dirinya tewas. Adapun sopir kontainer setelah diperiksa, langsung diperkenankan berjalanan kembali, karena dinyatakan tidak bersalah. (Baca juga: Tergesa-gesa Antar Pesanan, Driver Ojek Online Tewas Ditabrak Kereta Api)
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan, kejadian berlangsung pada Rabu (10/6/2020) petang kemarin. Bermula saat motor Honda Vario Nopol B 3351 NZI yang dikendarai korban Sendy berboncengan dengan temannya, Evraim Steven (16), sedang melaju dari Jalan Ring Road dari arah Selatan menuju ke arah Utara.
"Saat melintas, tepatnya dekat bangunan ruko 1000, pemotor tak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat roda depan terperosok ke jalan beda tinggi. Kemudian sepeda motor berikut pengendaranya jatuh ke kanan," kata Purwanta, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Pengemudi Mengantuk, Minibus Seruduk Tiga Gerobak Makanan yang Mangkal di Kasablanka)
Secara bersamaan, truk kontainer Nopol BK 9657 CS yang dikendarai Abdul Holik (40), melaju searah di samping kanan SA. Truk kontainer kemudian melindas kepala Sendy yang terjatuh hingga pecah. Sendy pun meninggal dunia di lokasi.
Usai mendapatkan laporan, polisi menuju lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi Sendy ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Sedangkan temannya yang dibonceng, hanya mengalami memar di bagian kaki dan dirawat di RSUD Cengkareng.
Kuat dugaan penyebab kecelakaan itu lantaran pengendara oleng setelah melintas jalanan yang berbeda tinggi permukaan. Namun, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan kecelakaan itu murni disebabkan akibat kesalahan korban. Sendy dianggap tidak berhati-hati saat berkendara.
Sendy lantas ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan dirinya tewas. Adapun sopir kontainer setelah diperiksa, langsung diperkenankan berjalanan kembali, karena dinyatakan tidak bersalah. (Baca juga: Tergesa-gesa Antar Pesanan, Driver Ojek Online Tewas Ditabrak Kereta Api)
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan, kejadian berlangsung pada Rabu (10/6/2020) petang kemarin. Bermula saat motor Honda Vario Nopol B 3351 NZI yang dikendarai korban Sendy berboncengan dengan temannya, Evraim Steven (16), sedang melaju dari Jalan Ring Road dari arah Selatan menuju ke arah Utara.
"Saat melintas, tepatnya dekat bangunan ruko 1000, pemotor tak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat roda depan terperosok ke jalan beda tinggi. Kemudian sepeda motor berikut pengendaranya jatuh ke kanan," kata Purwanta, Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Pengemudi Mengantuk, Minibus Seruduk Tiga Gerobak Makanan yang Mangkal di Kasablanka)
Secara bersamaan, truk kontainer Nopol BK 9657 CS yang dikendarai Abdul Holik (40), melaju searah di samping kanan SA. Truk kontainer kemudian melindas kepala Sendy yang terjatuh hingga pecah. Sendy pun meninggal dunia di lokasi.
Usai mendapatkan laporan, polisi menuju lokasi kejadian dan langsung mengevakuasi Sendy ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Sedangkan temannya yang dibonceng, hanya mengalami memar di bagian kaki dan dirawat di RSUD Cengkareng.
(thm)