Fraksi PAN DPRD DKI Dorong Pengelolaan Data Penerima Bansos Tersentralisasi

Rabu, 10 Juni 2020 - 22:45 WIB
loading...
Fraksi PAN DPRD DKI Dorong Pengelolaan Data Penerima Bansos Tersentralisasi
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mendorong agar Pemprov DKI membenahi manajemen pengelolaan data bantuan sosial.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenahi manajemen pengelolaan data bantuan sosial . Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi penerima bansos yang tidak tepat sasaran dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Oman mengatakan, sejauh ini pengelola data penerima bansos masih dilakukan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial (Dinsos) bersama Biro Tata Pemerintahan (Tapem). Manajamen dinilai sering kali terjadi proses pendataan yang tumpang tindih di lapangan.

“Kami Fraksi PAN meminta di Jakarta ini punya satu SKPD yang menjadi penanggung jawab dari penyusunan data (bansos) ini. Mulai dari penyusunan using (penggunaan), collecting (pengumpulan) hingga verifikasi kemudian mengupdate data itu day to day,” kata Oman kepada wartawan Rabu (10/6/2020). (Baca: 303 RW di Jaktim Terpapar Covid-19, Wali Kota: Migrasi Baru dan Perilaku Warga Jadi Penyebabnya)

Oman menilai, penyelarasan data yang dilakukan secara terpusat setidaknya akan mempermudah para perangkat lingkungan seperti Rukun Tetangga (RT) hingga Rukun Warga (RW) dalam penyaluran Bansos yang dikelola Pemprov DKI kepada masyarakat lingkungan sekitar. Sebab menurutnya, data penerima bansos dengan notabene masyarakat berkategori miskin dan rentan miskin sangat dinamis.

“Kami sebagai anggota dewan yang turun langsung ke warga di dapil-dapil kami, keluarga-keluarga di wilayah kami RT-RW itu banyak sekali penyimpangan data. Artinya kami tahu betul ada orang mampu tapi nerima, ada yang harusnya dia menerima sampai tiga putaran (bansos) ini juga tidak menerima, ini artinya kan masih ada yang salah jadi ini harus dikoordinasikan lagi semua SKPD duduk bareng dengan kami kemudian kita susun bareng-bareng untuk menunjuk siapa penanggung jawabnya,” terangnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)