Penyanyi Dangdut yang Diciduk Polisi Ternyata Velline Chu

Senin, 10 Januari 2022 - 14:29 WIB
loading...
Penyanyi Dangdut yang...
Penyanyi dangdut Velline Chu tertunduk malu saat diperlihatkan polisi di hadapan wartawan. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap identitas penyanyi dangdut yang diciduk karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penyanyi dangdut wanita tersebut diketahui bernama Velline Chu asal Cirebon, Jawa Barat.

"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, penyanyi yang disebut-sebut "Ratu Begal" itu diciduk pada 8 Januari 2022 kemarin di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," katanya.

Adapun polisi telah melakukan serangkaian tes urine padanya. Hasilnya, "Ratu Begal" itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)